TRIBUNJATIM.COM - Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih mendapat perlakuan beda.
Keduanya dirasa berbeda dalam persidangan.
Terutama yang mempertemukan saksi dari keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ayah dan Ibu Brigadir Yosua Hutabarat beserta keluarga meyakini dari cara mereka diperlakukan.
Selama persidangan dengan saksi Bharada Eliezer, perlakuan terlihat jauh berbeda.
Baca juga: Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si PutrI
Keluhan itu disampaikan langsung oleh keluarga Brigadir J.
Menurut keluarga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih memiliki pengaruh atas kekuasaannya.
Sehingga, menurut mereka ada beberapa perlakuan yang memperlihatkan Ferdy Sambo dan Putri dikawal dengan ekstra,
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasakannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu seperti dikutip Tribun Jatim dari acara Rosi di Kompas TV.
Baca juga: Bersujud di Kaki Orang Tua Yosua, Bharada E Pilu, Bongkar Sebelum Eksekusi Brigadir J, Doa: Tuhan
Bibi Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengaku sempat khawatir.
“Memang secara rasa waswas itu ada. Ya bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Roslin menyebut, kekuasaan yang dimiliki Ferdy Sambo masih terasa hingga persidangan.
Saat mengikuti sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga Brigadir J mendapat perlakuan yang berbeda dari aparat.
Baca juga: Terjawab Kemana Putri C Sembunyikan Ponsel Brigadir J yang Hilang? Kamaruddin Syok, Ibu Yosua Hancur
Roslin Simanjuntak mengatakan, mereka tak diperiksa saat menjadi saksi dalam sidang Bharada E.
Namun, saat persidangan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J diperiksa bahkan tak diperbolehkan membawa ponsel.
"Waktu kita masuk di kesaksian Eliezer, tas kita nggak diperiksa. Apa yang kita bawa nggak dimasukkan ke metal detector," kata Roslin.
"Tapi masuk di persidangan PC dan Sambo, diperiksa semua. HP kita tidak boleh dibawa ke ruang persidangan," tambahnya.
Sementara saat mengikuti persidangan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, barang boleh dibawa ke ruang sidang.
Roslin menilai hal itu menjadi bukti masih adanya relasi kekuasaan Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sendiri juga kerap kali mencurigai cara polisi bergerak dalam menyelesaikan kasus kematian Brigadir J.
Terutama saat bukti-bukti dari narasumber terpercaya Kamaruddin ditunjukkan.
Seolah takut dengan resiko pengungkapan kasus Brigadir Yosua itu, para penyidik tampak enggan menerima.
Baca juga: Terjawab Alasan Ferdy Sambo Adopsi Anak? Disebut Ingin Putra Mirip Brigadir J, Bibi Yosua Tahu: Baik
Kamaruddin Simanjuntak juga sempat membahas tentang bagaimana perlakuan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbeda selama pengusutan kasus Yosua Hutabarat.
Kamaruddin menyebut pernah mendesak penyidik polisi terkait kumpulan barang bukti dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Saat itu Kamaruddin menagih barang bukti seperti sepatu, baju dan kaos kakis serta lainnya kepada penyidik polisi namun tidak digubris.
Setelah itu menurut pengakuannya ia pun mencari tahu melalui jaringan intelijen.
"Ternyata berdasarkan laporan Intelejen sudah dikirim ke Sungai Bahar sebagainya itu sepatu dan sandal saya tanya kepada Kito Rohani, Sanggar dan siapa namanya Yuni apakah sudah terima dia bilang belum," jelas Kamaruddin.
Namun belakangan, pihak jaringan intelijen yang dimaksud telah konfirmasi.
Pernyataan itu pun langsung diklarifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Juru Bicaranya, Wawan Purwanto.
Kata Wawan, Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com.
Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Terjawab Kemana Putri C Sembunyikan Ponsel Brigadir J yang Hilang? Kamaruddin Syok, Ibu Yosua Hancur
Beberapa waktu belakangan, persoalan dimana ponsel Brigadir J juga menyita perhatian.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku syok saat lacak HP Brigadir J hilang lewat aplikasi Get Contact di sejumlah ponsel yang disita Polisi.
Ternyata, Kamaruddin syok sudah dihapus isi ponselnya.
"Sudah dihapus semua isinya," katanya dikutip Tribun Jatim dari Kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, 3 November 2022, via Grid.ID.
Kamaruddin Simanjuntak juga menduga bahwa nomor telepon pada HP yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.
Baca juga: Terjawab Alasan Ferdy Sambo Adopsi Anak? Disebut Ingin Putra Mirip Brigadir J, Bibi Yosua Tahu: Baik
Karena temuan tersebut, diduga terdapat rekam jejak digital terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J.
"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanya Kamaruddin Simanjuntak curiga.
Yang menjadi persoalan bagi Kamaruddin Simanjuntak, ia dapat informasi hasil penyelidikannya sendiri.
"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Putri C Nangis Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Tetap Salahkan Brigadir J, 4 Bukti Pelecehan Diungkap
Kamaruddin Simanjuntak juga bercerita, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor coba membeli ponsel baru guna ganti HP Brigadir J hilang.
"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum yang satu ini mengatakan jika ia menekankan soal barang bukti.
"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjut Kamaruddin lagi.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik Brigadir J di persidangan.
"Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa 1 November 2022 lalu.
"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," imbuh Rosti sambil bergetar.
Baca juga: Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si PutrI
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya