Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar hotel tersebut.
"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang tersebut.
RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.
"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.
Ia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia bilang, 'Jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau'."
"'Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.
Baca juga: Akhirnya Kuat Maruf dan Susi Si ART Akui Tak Tahu Ada Pelecehan pada Putri, Kuak Kejadian Sebenarnya
Sebelumnya di IG Story akunnya, RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum atas Kapolsek Pinang yang disebutnya telah melakukan pelecehan seks.
"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu MH (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di IG Story pada Senin (14/11/2022).
RD yang merupakan ibu satu anak ini mengaku berupaya melawan sekuat tenaga, namun si mantan Kapolsek berhasil menguasai dirinya.
"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulisnya.
RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek tersebut ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.
Namun berbulan-bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada mantan Kapolsek Pinang tersebut.
RD pun meminta kepolisian pecat tidak hormat mantan Kapolsek Pinang tersebut dan bukan sekedar memutasinya.
"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya di Instagram.