Maka kini RD memberanikan lagi untuk buka suara kasus mantan Kapolsek Pinang ini.
"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," katanya, dilansir dari Warta Kota.
Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.
Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, hanya menegaskan bahwa Iptu M Tapril telah dicopot sebagai Kapolsek.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (14/11/2022).
Pencopotan ini diputuskan pada 29 Oktober 2022.
Perkara dugaan pelecehan terhadap wanita sendiri tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," jelas Zain.