Berita Viral

Terungkap Hasil Autopsi Prada Indra, Benar Akibat 'Pembinaan' Senior? Organ Dalam sampai Rusak

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap hasil autopsi Prada Indra

TRIBUNJATIM.COM - Kini hasil autopsi jenazah Prada Indra atau Prada Muhammad Indra Wijaya yang tewas diduga karena kekerasan, telah keluar.

Terungkap jika benar penyebab kematian Prada Indra karena kekerasan akibat benda tumpul.

Menurut hasil autopsi, kekerasan ini pun mengakibatkan organ dalam Prada Indra rusak.

Sementara itu kini empat senior Prada Indra jadi tersangka dan ditahan.

Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Prada Indra yang Dinilai Janggal : Mirip Kasus Brigadir Yosua dan Motif Pembinaan

Hasil autopsi ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Ia menjelaskan, dalam hasil autopsi ditemukan kekerasan dengan benda tumpul yang mengakibatkan organ dalam Prada Indra menjadi rusak.

"Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut."

"Yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujarnya pada Minggu (4/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui Prada Indra merupakan prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III atau Makoopsud III Biak, Papua.

Prada Indra menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat seniornya dan mengakibatkan Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022).

Indan Gilang mengatakan, hasil autopsi ini telah diterima oleh pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum Prada Indra.

Hasil autopsi ini pun akan diperiksa oleh penyidik dan dijadikan materi penyidikan.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," terangnya.

Ia juga menambahkan, empat senior yang melakukan kekerasan terhadap Prada Indra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya."

"Keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Akhirnya Panglima TNI Tegas soal Kasus Prada Indra? Keluarga Kuak Janji TNI, Ahli: Mirip Brigadir J

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, pihak keluarga sempat dipersulit saat akan mengajukan proses autopsi pada jenazah Prada Indra.

Awalnya sang kakak korban, Rika Wijaya, mengatakan, keluarga diminta membuat surat pernyataan.

Yakni bahwa pihak keluarga bersedia jenazah Prada Indra diautopsi.

Keluarga kemudian membuat surat tersebut sebagai pengantar.

Sempat melewati negosiasi alot, keluarga meminta surat rekomendasi pendampingan ke Polsek Kelapa Dua Tangerang Selatan.

"Sudah dibuatkan dari kami surat pengantar yang ke Biak melalui WhatsApp."

"Akhirnya dari sana minta surat rekomendasi dari Polsek terdekat. Karena katanya, kalau dilakukan autopsi harus didampingi oleh polisi," tutur Rika.

Namun Polsek Kelapa Dua mengatakan tak bisa memberi surat rekomendasi karena almarhum merupakan anggota TNI AU.

Menurut Polsek Kelapa Dua, surat rekomendasi seharusnya berasal dari POM TNI AU.

Keluarga lantas mengkonfirmasi ke POM TNI AU agar diberikan surat rekomendasi untuk autopsi jenazah Prada Indra.

Tetapi POM TNI AU saat itu mengatakan, jenazah Prada Indra tidak bisa diautopsi karena surat kematian sudah keluar disertai penyebabnya, yaitu dehidrasi berat.

Tidak lama kemudian, orang tua almarhum mendapat kabar jenazah Prada Indra bisa diautopsi dengan syarat membawa surat pernyataan siap dilaksanakan autopsi.

"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang."

"Dan dilakukan autopsi pada hari Minggu, 20 November 2022, sekitar pukul 03.50 sampai 06.00," ujar Rika.

"Setelah itu sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka kembali lalu disalatkan di masjid terdekat pukul 08.00."

"Setelah itu langsung menuju TMP di TPU Bojong Nangka Tangerang. Pemakaman dilakukan secara militer," tandasnya.

Rika Wijaya memegang foto adiknya, Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya, yang meninggal tak wajar (KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)

Penganiayaan oleh empat prajurit TNI terhadap Prada Indra pun disebut memiliki motif pembinaan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Namun pembinaan tersebut justru berujung maut dengan tewasnya Prada Indra.

"Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya," kata Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Pihak TNI AU sendiri masih melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Indra.

"Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka."

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan pada Rabu (23/11/2022).

Keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan.

Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Berita Terkini