TRIBUNJATIM.COM - Ada sebanyak 37 akun media sosial yang diidentifikasi polisi sebagai milik gangster di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya mengatakan, 37 akun ini terpantau jadi ruang komunikasi untuk mengumpulkan massa.
Seperti mengajak followers untuk mengumpulkan massa dalam konvoi memamerkan senjata.
Termasuk dalam hal menantang kelompok antar geng agar melakukan tawuran di jalanan.
Selain itu seluruh konten di medsos dibuat di jalanan Surabaya.
Baca juga: Apa Itu Arti Kata Gangster Sebenarnya? Istilah yang Jadi Bahasa Gaul, Ada Hubungannya dengan Mafia
"37 akun itu menjadi ruang komunikasi. Karena waktu kita amankan kebanyakan orang dalam satu kelompok tidak saling kenal. Tidak terorganisir. Padahal konvoi bareng," katanya.
"Maka penting bagi polisi melakukan operasi cyber untuk men-tracing pemilik akun," jelas Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya telah melacak keberadaan pengelola 37 akun tersebut untuk ditangkap.
Pihaknya kini berkoordinasi dengan pihak provider, bahkan dengan satuan atas.
Apabila terpaksa, pihaknya juga bakal melibatkan tim INAFIS dan Dispenduk untuk melakukan investigasi identitas orang-orang di balik 37 akun gangster.
Sementara itu untuk mencegah akun tersebut melakukan gaduh di Surabaya, Kapolres mendukung intruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Yakni guru diminta mewanti-wanti kepada wali murid agar orang mengecek keberadaan anak-anaknya, terutama saat malam hari.
Ia berpesan, jika anak-anak keluar, pastikan kegiatannya positif.
"Ketika guru di semua jenjang menginstruksikan begitu, minimal pergerakan gangster bisa sama-sama kita tekan," pungkasnya.