Kemudian ketiga tersangka kompak mengeroyok korban dan merampas barang berharga miliknya, yakni uang sebesar Rp1,5 juta dan handpone.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.
Kejadian tersebut menimpa ES pada Jumat (19/3/2021) malam, dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021).
"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV."
"Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya, lalu kami tangkap," pungkas Sutrisno.
Dua orang tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng Surabaya, sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang jalani perawatan di rumah sakit.
Hasil penyidikan, komplotan waria MiChat ini sudah dua kali beraksi serupa di kawasan Surabaya dan berhasil menggasak barang berharga para korbannya.