Berita Jatim

Pelanggan Usia 6-12 Tahun Belum Vaksinasi Dapat Naik KA, Simak Syarat dan Ketentuannya

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi - Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api dengan usia 6-12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Vaksin Booster, Bupati Suprawoto Pacu Capaian Vaksinasi Kabupaten Magetan


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini