Berita Viral

Nasib Karir Bos Perusahaan yang Tak Akan Lolos Jerat Hukum, Sudah Kriminal Sebelum Viral Aniaya Anak

Penulis: Ignatia
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib bos perusahaan yang kini karirnya terancam setelah terjerat kasus hukum sejak videonya viral (22/12/2022).

TRIBUNJATIM.COM - RIS, sosok pria yang disebut bos perusahaan itu viral menganiaya mantan istri dan anaknya.

Karir bos perusahaan itu kini tentu saja berbeda imbas jeratan hukum yang akan diterima.

Video KE yang membongkar perlakuan kasar mantan suaminya berujung penyelidikan oleh kepolisian.

KE adalah mantan istri sekaligus ibu dari anak-anaknya yang jadi korban penganiayaan RIS.

RIS (53) tersebut ternyata sudah pernah dilaporkan kasus perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2014 lalu.

Catatan kriminal RIS rupanya telah tertulis dalam catatan polisi di tahun 2014.

Sang istri saat itu mengira RIS akan berubah, ternyata tidak.

Video RIS viral setelah diunggah oleh mantan istrinya.

Kini, RIS seolah akan segera menerima karmanya.

Imbas kasus yang dibawa kembali ke kepolisian ini, RIS tentu akan terancam berbagai macam hal.

Baca juga: Viral Bos Perusahaan Swasta Pukul Anak Kandung dan Istri di Apartemen, Sudah Lakukan Aksi Sejak 2021

Termasuk karir yang digembar-gemborkan sukses itu.

RIS disebut sebagai bagian petinggi sebuah perusahaan.

Namun di balik jabatan tinggi dan kesuksesannya, ada kebiasaan di rumah yang sulit dimaafkan.

Pria tersebut menganiaya anak kandung sendiri, dan ternyata berkali-kali terjadi.

Bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya mengaku sang mantan istri tak terima diceraikan (Instagram/ikeyyuuuu)

Video viral diunggah oleh mantan istri yang berinisial KEY dan tengah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

RIS dikritik keras oleh publik dan sang mantan istri meminta tolong agar kasus ini ditindaklanjuti.

Proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta berinisial RIS (53) terhadap anak kandungnya terus bergulir.

Mantan Istri RIS melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Jakarta Selatan terkait kekerasan terhadap dua anaknya, KR (12) dan KA (10), pada akhir September lalu.

Polisi kini terus mendalami dan melakukan tindakan hukum untuk pelaku kekerasan tersebut.

Baca juga: Arti Kata Purel, Sama dengan Bahasa Gaul Sasimo? Viral di TikTok Gegara Lagu Mangku Purel

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh KEY pada 23 September 2022.

Adapun kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, sepanjang periode Mei 2021 hingga November 2022.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menginterogasi tujuh saksi yang terdiri dari pelapor, korban, terlapor yakni RIS, serta para saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RIS mengaku kesal karena putranya lebih banyak menghabiskan waktu bermain gim alih-alih belajar saat sekolah secara daring di rumah.

Baca juga: Viral Pengantin Sakit Kanker Stadium 4 Menikah dan Berbaring di Pelaminan, Nasibnya Kini Menyedihkan

Kedua korban tinggal bersama RIS, sementara KEY dan RIS telah resmi bercerai pada Januari 2020.

Ade mengatakan hasil penyelidikan telah memperkuat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.

"Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap para korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan terlapor," ujar Ade, Kamis (22/12/2022), dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.

Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, RIS juga menganiaya anggota keluarganya menggunakan kaki dengan cara menendang punggung.

Sosok bos perusahaan swasta aniaya anak kandung. Videonya viral di media sosial. Ternyata dulu pernah ditahan karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

"Selain itu, terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ujar Ade.

Saat ini, Polres Jakarta Selatan pun telah menaikkan kasus kekerasan ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami mengumpulkan fakta dan bukti-bukti, termasuk dari rekaman video yang beredar di internet. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan penyidik menduga terjadi tindak pidana. Maka dari itu, statusnya dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Ade.

Catatan kriminal sang bos perusahaan juga telah diketahui.

Baca juga: Polisi Hancurkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Jelang Nataru di Kota Blitar

Pengacara KEY, Muhammad Syafri Noer mengatakan selain kasus yang sedang berjalan, RIS juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2014 lalu.

Masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Adapun sepanjang 2014 hingga 2021, RIS masih sesekali melakukan kekerasan kepada anak-anak dan istrinya walaupun mereka tidak mempermasalahkan hal ini.

"Saat itu, kami berharap agar tidak terulang lagi. Ternyata masih (melakukan kekerasan kepada kedua anaknya)," ucap Syafri.

Pada Kamis, Syafri menyerahkan barang bukti yang meliputi panci berukuran sedang, gagang alat pel, dan sapu ke Polres Jakarta Selatan.

”Kami mengenai pelaku dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujarnya.

Baca juga: SOSOK Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Dulu KDRT Ditahan Tapi Istri Cabut Laporan, Janji Palsu

Siapa sbeenarnya RIS yang sedang dicari-cari publik itu?

RIS pelaku penganiayaan mantan istri dan anak (Instagram)

Dilansir dari berbagai sumber, Indrajana merupakan seorang eksekutif di sejumlah perusahaan startup besar.

Saat ini ia menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia dari Januari 2022 hingga sekarang.

Sebelum di TrueMoney, Indrajana pernah bekerja di startup terkenal lainnya.

Di antaranya adalah sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada Juli 2018 sampai Juli 2019.

Bahkan pihak OVO pun segera mengeluarkan klarifikasi jika Indrajana sudah tidak bekerja lagi di OVO sejak 2019 lalu.

Indrajana Sofiandi juga pernah bekerja di Lazada namun pihak perusahaan menegaskan dia sudah tidak lagi bekerja di sana sejak 2021 lalu.

Kemudian dia ia juga pernah menjadi Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 hingga Januari 2022.

Lalu menjadi Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk, dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Baca juga: Deeretan Kontroversi Karens Diner Indonesia: Tak Sesuai Etika, Body Shaming hingga Merusak Makanan

Indraja juga pernah menjabar sebagai Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.

Kemudian menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

Dirinya sendiri merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Sementara itu, Indrajana mengatakan kasus ini sudah ditangani polisi.

Dari pengakuannya, Indrajana mengatakan jika video itu sengaja dimanfaatkan mantan istri untuk memeras dirinya setelah cerai.

Hubungannya dengan sang anak pun kini sudah baik-baik saja.

Indrajana menyebut jika sang mantan istri tak terima bercerai.

Namun kasus ini sendiri masih berlanjut.

Berita seputar berita viral lainnya

Berita Terkini