Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Dulu KDRT Ditahan Tapi Istri Cabut Laporan, 'Janji Palsu'

Inilah sosok bos perusahaan yang ankaya anak kandung. Videonya viral di media sosial. Ternyata pernah ditahan lakukan KDRT terhadap anak.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Sosok bos perusahaan swasta aniaya anak kandung. Videonya viral di media sosial. Ternyata dulu pernah ditahan karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial aksi pria baju merah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sosok pria tersebut pun menjadi sorotan.

Pasalnya dalam video yang beredar, pria baju merah itu terlihat menendang bocah yang ternyata anak kandungnya.

Aksi kekerasan itu dilakukan pria baju merah di depan anak-anaknya yang lain.

Sontak netizen alias warganet geram dengan kelakuan ayah aniaya anak kandung tersebut.

Video tersebut diunggah oleh mantan istri si pria baju merah yang berinisial KE.

Pelaku penganiayaan tersebut kabarnya merupakan bos perusahaan swasta, berinisial RIS (53).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Aksi bos perusahaan aniaya anak kandung itu terjadi di tempat tinggal pelaku dan keluarganya di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun dua anak kandung pelaku menjadi korban penganiayaan, mereka adalah KR dan KA.

Kasus dugaan KDRT tersebut pun kini tengah dalam proses kepolisian, dan telah sampai di tahap penyidikan.

Berikut tersaji beberapa fakta tentang kasus ayah aniaya anak kandung yang diduga dilakukan bos perusahaan swasta ternama, RIS (53).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Peristiwa Anak Kombes Aniaya Teman - Nasib Pelaku Bully Siswa SMP hingga Pigsan

1. Viral

Dalam video yang beredar, RIS tampak mengenakan kaus merah awalnya memaki sang anak.

Video tersebut diunggah oleh akun pribadi mantan istri RIS @ikeyyuuuu.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved