Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUANĀ - Tujuh tahanan yang ditahan di sel tahanan Polres Pasuruan dikabarkan melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi dengan gergaji.
Kejadian itu terjadi, Minggu (1/1/2023) dinihari atau selepas peringatan pergantian tahun baru.
Diduga kuat, mereka memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.
Informasi yang didapatkan, ketujuh tahanan ini memotong jeruji besi yang menutupi lubang ventilasi.
Belum diketahui pasti darimana tahanan ini mendapatkan gergaji.
Setelah jeruji terputus, mereka mendobrak ventilasi dan langsung membuat tali dari baju yang dikumpulkan dan langsung pergi melarikan diri.
Baca juga: Dua Tahanan Polsek Tanggul Jember Kabur, Korban Khawatirkan Aksi Balas Dendam dari Pelaku
Aksi mereka ini pun tidak diketahui petugas sama sekali.
Diperkirakan kejadian itu terjadi diantara pukul 02.00 WIB hingga 03.30, saat lengahnya petugas.
Informasinya, ketujuh tahanan ini berada dalam blok yang sama.
Kuat dugaan, mereka sudah merencanakan aksi pelarian ini sejak lama.
Tujuh tahanan yang kabur itu dari berasal dari kasus yang berbeda.
Baca juga: Pengakuan Warga soal Tahanan Kabur dari Polsek Tanggul Jember, Sebut Polisi Muncul 1 Jam Setelahnya
Ada yang dari kasus penyalahgunaan narkoba dan ada dari kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dihubungi tidak menampik kejadian kaburnya tujuh tahanan tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya sedang melakukan pencarian untuk memburu para tersangka yang berhasil kabur itu.