Bisa juga melalui pengurus PKH, tanpa adanya potongan sama sekali.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Baca juga: Daftar Harga Sembako di Jatim untuk 3 Januari 2023, Daging Sapi Rp 118.889, Cabai Rawit Rp 63.222
Baca juga: Daftar Harga Rokok Eceran Terbaru Usai Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 1 Januari 2023, Cek di Sini!
Inilah rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini akan menerima Rp 3 juta/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima Rp 2,4 juta/tahun
- Kategori Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan menerima Rp 2,4 juta/tahun
- Kategori pendidikan anak SD/MI/Sederajat akan menerima Rp 900 ribu/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta/tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/MA/Sederajat akan menerima Rp 2 juta/tahun
2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan lain yang akan cair pada 2023 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias program Kartu Sembako.
Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Baca juga: Inilah Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP setelah Turun per 3 Januari 2023
Berkaca pada tahun lalu, beberapa kali BPNT cair dalam jangka waktu dua bulan sekali dengan cara dirapel.