Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIMA.COM, SUMENEP - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Madura dipanggil Komisi IV DPRD setempat terkait tidak terealisasinya program pengadaan seragam gratis siswa SD dan MI Tahun Ajaran 2022.
Pemanggilan Disdik Sumenep kali ini berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, pada Hari Rabu (4/1/2023) pukul 10.30 WIB.
Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas pendidikan setempat, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli langsung mempertanyakan program seragam gratis siswa senilai Rp 1,2 Miliar dari APBD Tahun 2022 tersebut.
Hasilnya kata Politisi Partai NasDem Sumenep ini, pihak Disdik menyampaikan barang dari program seragam siswa itu sudah ada dan tinggal merealisasikannya.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis Belum Terealisasi, Disdik Sumenep Tunggu Validasi Data dari Kemenag
Baca juga: Banyak Aduan dari Masyarakat untuk Dua OPD, Komisi IV DPRD Sumenep Panggil Disdik dan Disbudporapar
"Soal program pengadaan seragam gratis siswa itu ternyata sudah ada dan tinggal diserahkan pada siswa, intinya hari ini yang disampaikan dinas pendidikan sudah terealisasi dan tinggal teknisnya untuk didistribusikan," tutur Akis Jazuli usai RDP dengan Disdik Sumenep.
Ditanya bagaimana dengan pemberdayaan UMKM lokal soal pengadaan seragam siswa SD dan MI tersebut, Akis Jazuli menyebutnya dinas pendidikan setempat tidak melakukan atau melibatkan penjahit lokal karena alasan tidak jelas.
"Sehingga tidak melibatkan penjahit lokal, ini sebenarnya kenapa dinas pendidikan tidak sampai merealisasikan," tegasnya.
Pantauan media ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra terlihat hadir atas panggilan Komisi IV DPRD Sumenep.