Berita Malang

Gaji Pegawai Pemkot Batu Terlambat Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Dya Ayu
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang dana salah transfer bank BCA.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Gaji pegawai Pemkot Batu bulan Januari 2023 terlambat cair. Normalnya para pegawai menerima gaji pada 1 Januari 2023 lalu. Namun hingga, Rabu (4/1/2023) gaji belum cair.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, penyebab terjadinya keterlambatan gaji ini karena adanya perubahan sistem pada TA 2023. 

Pada tahun 2023 ini Pemkot Batu tengah dalam masa transisi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: THR dan Tunjangan Pokok Pegawai Cair untuk PNS Kota Batu, Honorer Belum Berhak

 

Dengan perubahan sistem ini maka ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran, sehingga butuh waktu dan aturan pendukungnya.

“Pemkot Batu pada TA 2023 masih dalam masa transisi dari SIMDA ke SIPD Penatausahaan, sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian proses pengajuan SPP SPM pada aplikasi SIPD, termasuk salah satunya perlu ada pembaharuan NPWP Sekretariat,” kata Onny Ardianto saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (4/1/2023).

Berita Terkini