Berita Probolinggo

Dikira Pindahan, Warga Probolinggo Tak Curiga Lihat Orang Angkut Barang ke Bentor, Ternyata Maling

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Reskrim Polsek Dringu tengah melakukan olah TKP kasus pencurian di rumah kosong.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang remaja menguras barang berharga di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja.

Rumah yang menjadi sasarannya berada di Perumahan Pabean Asri, Dusun Wonopaten, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

Pelaku yang diketahui bernama Mochammad Rizki (21) warga Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ini menjalankan aksinya di siang bolong, tepatnya pukul 12.15 WIB, sungguh nekat. 

Selain itu, saat beraksi, pelaku punya akal bulus dengan menyaru layaknya pekerja jasa angkut barang pindahan rumah. 

Kendati begitu, Rizki telah diringkus Unit Reskrim Polsek Dringu dan meringkuk di balik jeruji besi. 

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan mulanya sebelum melancarkan aksinya, pelaku memantau situasi di Perumahan Pabean Asri sembari mencari biawak. 

Baca juga: Siswa SD Mojokerto Dijambret Depan Rumah, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat Lalu Gasak Handphone Korban

Mencari biawak adalah kegiatan rutin yang dilakukan pelaku untuk menambah penghasilannya. 

Saat memburu biawak itulah pelaku mengetahui rumah milik Suyitno (37) sedang kosong. 

"Niat jahat pelaku muncul untuk mencuri barang-barang di rumah korban," kata Dugel dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023). 

Dugel menjelaskan, pelaku tak langsung merangsek ke rumah korban. 

Dia lebih dulu menyewa becak motor (bentor), yang nantinya digunakan sebagai kendaraan pengangkut barang curian. 

"Usai menyewa bentor, pelaku nyelonong masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan obeng," jelasnya. 

Baca juga: Nasib Apes Kurir di Surabaya, Ditinggal 5 Menit Jemput Paket, Motor Raib Digasak Komplotan Maling

Baca juga: Bobol Gudang, Komplotan Maling di Gresik Hendak Jual Barang Curian di Facebook, Nasib Berubah

Dugel menyebut, di dalam rumah korban, pelaku menggasak lemari es, tabung gas melon dan perhiasan. 

Pelaku keluar rumah lewat pintu depan dengan membopong barang curian. 

Barang curian tersebut ditumpangkan ke bentor yang dia sewa. 

"Beberapa warga melihat aksi pelaku. Namun, karena pelaku seolah-olah seperti jasa pengangkut pindahan rumah, warga tak langsung curiga. Pelaku juga santai saat mengangkut barang," urainya. 

Saat pelaku hendak rampung mengangkut barang, warga tak kunjung mendapati pemilik di dalam rumah untuk mendampingi proses pindahan. 

Barulah prasangka buruk muncul dibenak warga. Warga kemudian menelepon Suyitno untuk memastikannya. 

"Kepada warga korban bilang kalau tidak sedang pindah rumah dan yang mengangkut barangnya ialah pencuri," ucapnya menirukan percakapan korban dengan warga melalui sambungan telepon. 

Mendengar kabar itu, warga kontan mengejar pelaku yang sudah tancap gas dari rumah korban. 

Beruntungnya, personel Polsek Dringu kebetulan berpatroli di sekitar lokasi kejadian. 

Polisi bersama warga berupaya meringkusnya. 

"Sekitar 100 meter dari rumah korban, pelaku dapat diamankan. Pelaku kami gelandang ke Mapolsek Dringu guna dilakukan pemeriksaan. Dari sana terungkap jika pelaku ini residivis perkara pencurian ponsel pada 2019. Kami juga sudah melakukan olah TKP," pungkasnya. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkini