Tuntas nongkrong sang anak dan tiga temannya bertolak dari kafe.
Anak Kristiana mengantarkan dua teman perempuan pulang ke rumahnya.
Sementara teman laki-laki yang tak lain adalah kakak tingkat di sekolahnya menebeng untuk diantar mengambil kendaraan yang diparkir di Alun-alun Kota Probolinggo.
Baca juga: Kantong Plastik Berisi Kain Kafan di Atas Makam Gegerkan Warga Probolinggo, Warga Menduga Orok Bayi
Di tengah perjalanan, keduanya mendiskusikan tips masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.
Kebetulan, kakak kelasnya itu sukses masuk PTN lewat jalur prestasi.
Anak Kristiana ingin meneruskan jejak itu dan saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA. Anak Kristiana merupakan seorang atlet anggar yang langganan juara.
Dia lalu menepikan mobil di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (4/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
"Saya luruskan anak saya dan temannya tidak berpacaran di dalam mobil. Tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan. Keduanya berdiskusi. Keduanya sudah berteman atau bersahabat sejak kecil," bantahnya.
Baca juga: Geger Kafan Terbungkus Plastik di Makam Probolinggo, Sempat Dikira Orok Bayi, Dipercaya untuk Santet
Nasib Kadis Diberi Sanksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bakal memberikan sanksi tegas kepada pengguna mobil dinas Toyota Fortuner Nopol N 1036 NP.
Ini karena mobil pelat merah tersebut telah disalahgunakan.
Diketahui mobil dinas itu merupakan kendaaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.
Namun di waktu senggang mobil dinas tersebut justru digunakan oleh anaknya untuk pacaran, pada Rabu (11/1/2023).
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan penelitian terkait persoalan penyalahgunaan mobil dinas.