Berita Viral

Miris 2 Siswi SMP di Lampung Dinodai Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pura-pura Periksa di Ruang UKS

Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Dua siswi SMP dicabuli Kepsek saat lapor dilecehkan teman.

Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.

Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepsek Pondok Pesantren (Ponpes) di Bengkulu, E (32) juga terungkap cabuli siswinya yang masih berusia 13 tahu.

Ia merupakan seorang duda.

E memiliki satu orang anak dari mantan istrinya dahulu.

Setelah keduanya berpisah, anak mereka dibawa oleh mantan istrinya.

Sehingga diketahui terakhir oknum kepsek hanya hidup seorang diri, dan bekerja sebagai kepsek, sekaligus pengajar di salah satu ponpes yang ada di Bengkulu.

"Dari informasi yang kami dapat pelaku sudah pernah menikah, sudah punya anak, namun sudah bercerai statusnya," ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu, IPDA Arnita Nainggolan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kades di Malang Diduga Lecehkan Wanita, Terjadi saat Pelaku Ikuti Karnaval dan Mabuk

Berdasarkan informasi yang didapat juga, oknum kepsek ini dikabarkan juga menjalin hubungan dengan seorang wanita.

Bahkan sudah sempat ada komitmen yang tersebar jika oknum kepsek tersebut akan menikahi wanita tersebut.

"Kalau dari keterangan saksi, katanya dia akan menikah lagi, tapi kami belum tahu pasti. Yang jelas kalau sekarang statusnya masih single," kata Arnita.

Sementara itu dari informasi dari saksi juga, oknum kepsek tersebut tinggal di salah satu bangunan yang ada di ponpes.

Informasi tersebut didapat saat penyidik dari Unit PPA Polresta Bengkulu mendatangi Ponpes, Kamis (22/12/2022) tadi malam.

"Dari kunjungan kami tadi malam, kami ditunjukkan di mana tempat tinggalnya pelaku," ujar Arnita.

Baca juga: Inilah Chat WA Balasan Kapolri ke Hotman Paris Pasca Disentil Kasus Kepsek Lecehkan Murid: Hebat!

Awal terungkapnya kasus ini bermula saat teman korban yang merupakan saksi dari kasus ini diskorsing oleh pihak ponpes, selama kurang lebih satu bulan, karena saksi sering mengalami kerasukan.

Halaman
123

Berita Terkini