Berita Madiun

Bentrok Perguruan Silat dengan Warga Pecah di Madiun, 4 Rumah Rusak, Berawal dari Geber Kendaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Prajurit Yonif PR 501/BY bersama Polri turun tangan menjaga kondusivitas lingkungan Jalan Gajahmada, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, saat terjadi bentrokan, Minggu (15/1/2023) dinihari

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bentrokan terjadi di Jalan Gajahmada, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (15/1/2023) dinihari.

Komandan Yonif PR 501/BY, Letnan Kolonel Inf Arief Widyanto menuturkan, bermula dari massa yang diduga anggota dari salah satu perguruan silat, melintas dengan menggunakan sepeda motor. 

Menurutnya, sambil menggeber kendaraan menjadi pemicu kemarahan warga masyarakat yang sedang berkumpul di Jalan Gajahmada tersebut.

"Dengan adanya kejadian itu, warga merasa geram dan berusaha menangkap beberapa orang yang membuat kegaduhan tersebut. Terjadilah keributan dan beberapa diantaranya melarikan diri ke padepokan. Sehingga menimbulkan kemarahan massa yang berkumpul di seputaran padepokan," tuturnya.

Massa dari seputaran padepokan, lanjut dia, diperkirakan dengan jumlah sekitar 500 orang mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku atau warga setempat.

Baca juga: Lamongan Geger, Para Pendekar 2 Perguruan Silat Bentrok, Semua karena Masalah Sepele

Baca juga: 2 Perguruan Silat Bentrok di Surabaya Dini Hari. 3 Terluka, Penyebab Terungkap?

Akibat emosi massa yang tidak terkendali, terjadi pengrusakan sejumlah rumah warga hingga mengalami kerusakan.

"Sejumlah aparat keamanan yang terdiri dari anggota 501 berjumlah sekitar 30, kepolisian 100 orang, dan anggota Posramil Manguharjo berjaga di perbatasan antara Kelurahan Winongo dengan Kelurahan Manguharjo," bebernya.

"Sampai saat ini massa masih berkumpul mengamankan wilayah masing-masing, dan aparat keamanan masih siaga di perbatasan antara kelurahan," sambungnya.

Akibat kejadian ini satu orang terkena senjata tajam di bagian kepala. Kemudian gedung pertemuan, warung makan, satu unit kendaraan mobil mengalami kerusakan akibat lemparan batu.

"Empat Unit rumah yang mengalami kerusakan. Kerugian ditafsir sekitar Rp. 25.000.000.. Saat ini permasalahan tersebut dalam penanganan Polres Madiun Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

"Saran kami agar pada saat kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa, agar dipertebal pengamanan,  baik TNI - Polri maupun keamanan dari perguruan itu sendiri. Tutup daerah yang merupakan basis dari salah satu perguruan agar tidak ada massa yang melintas sehingga tidak terjadi bentrokan," tutup Komandan Yonif PR 501/BY, Letnan Kolonel Inf Arief Widyanto

Berita Terkini