Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidak Pemkab Madiun dan Pertamina, Dapati Sejumlah Pelaku Usaha Skala Besar Pakai LPG 3 Kg

Pemkab dan Pertamina mendapati sejumlah pelaku usaha skala besar masih menggunakan tabung gas LPG 3 Kg

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
SIDAK - Pertamina, bersama Hiswana Migas, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, menemukan tabung gas melon, yang digunakan untuk memasak di dapur restoran dan kafe di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (12/8/2025). Selain restoran dan kafe, petugas gabungan juga menemukan hal serupa di pelaku usaha skala besar seperti laundry dan peternakan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemkab Madiun dan Pertamina pergoki pelaku usaha besar masih pakai lpg bersubsidi. 

Pertamina, bersama Hiswana Migas, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, mendapati sejumlah pelaku usaha skala besar masih menggunakan tabung gas melon.

Temuan tersebut dijumpai petugas gabungan, saat menggelar sidak di Kecamatan Mejayan, Kecamatan Balerejo, dan wilayah Caruban, pada Selasa (12/8/2025) pukul 12.00 WIB.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani, membeberkan, para pelaku usaha yang memakai Tabung LPG 3 Kilogram antara lain pemilik laundry, peternakan, dan restoran.

“Fokus sidak diantaranya di restoran, cafe, dan hotel. Kami bekerja sama dengan Pertamina, dan Hiswana, memberi pengarahan,” beber Hendah.

Baca juga: Banyak Motor Berknalpot Brong Terjaring saat Operasi Patuh Semeru 2025 di Madiun

Ia menambahkan, selain mengarahkan, pihaknya juga memberikan langkah tegas, dengan menukar tabung gas melon ke tabung gas warna merah muda.

“Ditukar sama tabung gas pink yang beratnya 5,5 kilogram, dan dianjurkan memakai tabung gas tersebut atau ukuran 12 kilogram,” imbuhnya.

---------------------------------------------------------

Poin Penting : 

  • Pemkab dan Pertamina mendapati sejumlah pelaku usaha skala besar masih menggunakan tabung gas LPG 3 Kg
  • Para pelaku usaha yang memakai Tabung LPG 3 Kilogram antara lain pemilik laundry, peternakan, dan restoran
  • Para pelaku usaha tersebut diarahkan dan diberi langkah tegas, dengan menukar tabung gas melon ke tabung gas warna merah muda.

-----------------------------------------------------------

Kendati sudah diberi pengarahan, namun Hendah menegaskan, ke depan bakal ada pemantauan di tempat serupa, guna memastikan tidak ada penggunaan LPG tepat sasaran.

“Pemantauan guna memastikan apakah sudah memakai tabung gas pink atau masih tetap pakai tabung gas 3 kilogram,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Kediri VI Gas Gatot Subroto menerangkan, penggunaan LPG 3 Kilogram hanya diperuntukkan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan. 

“Kemudian diluar penerima itu ada hotel, restoran, kafe, laundry, peternakan, jasa las dan sebagainya, tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kilo,” terangnya.

Baca juga: Anak di Tuban Pukul dan Injak Ibu Kandung Hanya Karena Ditanya Uang Kembalian Beli LPG

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved