F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 965.583.702
III. HUTANG Rp. 50.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 915.583.702
Baca juga: Akhirnya Bharada E Bisa Tak Dipidana? 2 Hal ini Jadi Parameter, Ahli Hukum: Terima Perintah Jabatan
Detik-detik Pembacaan Tuntutan Bharada E oleh JPU
Mendengar tuntutan hukuman 12 tahun penjara, Bharada E menangis.
Tuntutan Jaksa terhadap Bharada E pun dipertanyakan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana pun akhirnya menjawab alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," kata JPU, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Saat mendengar JPU membacakan tuntutan, Bharada E terlihat terus menggenggam tangannya.
Bharada E pun langsung memejamkan mata setelah JPU menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan JPU tersebut membuat suara riuh pengunjung yang hadir dalam persidangan.
Bharada E juga terlihat menundukkan kepala setelah mendengar tuntutan JPU.
Ia terlihat terus mengedipkan mata seperti menahan tangis.
Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, Bharada E langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Dalam momen itu, Bharada E terlihat memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.
Saat itu, Bharada E terlihat menangis dan terus menundukkan kepala.
Para penasihat hukum lalu mencoba menenangkan Bharada E.
Berita Pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com