Jokowi Setujui Tuntutan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Budiman Sudjatmiko: Nanti Dibicarakan di DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Surabaya. Diketahui Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

"Tapi kalau 9 tahun hanya untuk menancapkan kekuasaan tanpa kinerja, buat apa diperpanjang?" ucap Andreas.

Baca juga: Aksi di Gedung DPR RI, Kades Se-Indonesia Desak Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Sebut 6 Tahun Kurang

Karena itu Andreas menyoroti motivasi para kades yang menuntut 9 tahun masa jabatan.

Jika untuk implementasi janji kampanye maka akan jadi hal yang positif bagi warga desa. 

Namun jika kinerjanya tidak lebih baik, maka masa jabatan 6 tahun tidak perlu diubah.

"Motivasi 9 tahun harus jelas. Kalau motivasinya kekuasaan tentu akan merugikan masyarakat," tegas Andreas.

Andreas menambahkan, ada banyak kades yang layak diapresiasi karena bisa mengembangkan desa.

Namun tidak sedikit yang mempunyai kebijakan monoton, tidak membuat perubahan apa pun.

Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai, Selasa (17/1/2023). (ISTIMEWA)

Kades model ini akan membuat rasa tidak nyaman bagi warganya.

"Kades yang tidak bisa membawa kemajuan, masa jabatan 6 tahun terlalu lama buat warga desa. Apalagi 9 tahun, terlalu lama penderitaan warga," ucap Andreas.

Jika perubahan 9 tahun masa jabatan kades ini disetujui, menurut Andreas, warga harus proaktif.

Sebab warga desa adalah pengawas yang sesungguhnya bagi kades.

Kades pun harus memperbaiki kinerja, agar 9 tahun masa jabatannya tidak membuat warga menderita.

"Tunjukkan 9 tahun itu bukan karena kekuasaan, tapi karena motivasi kinerja yang lebih baik," pungkas Andreas. (TribunJatim/David Yohanes)

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini