Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tegaskan Tetap Kritik Pemerintah Tapi Dengan Gaya Berbeda

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUS NUR DAPAT AMNESTI PRABOWO - Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal dengan nama Gus Nur saat mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025). Gus Nur mengatakan akan tetap teguh mengkritik pemerintah tapi dengan cara berbeda

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal dengan nama Gus Nur, menegaskan akan tetap mengkritik pemerintah, meski telah bebas usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Gus Nur mengatakan, bahwa langkah kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.

"Itu adalah panggilan jiwa, baik pemerintahan maupun sistemnya wajib dikritik. Namun untuk orangnya, enggak pernah ada masalah," ujarnya kepada TribunJatim.com usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).

Gus Nur juga menyampaikan, akan merubah gaya kritikannya tersebut. Dari yang semula berbahasa kasar dan sarkas, menjadi berbahasa santun dan lemah lembut.

Selain dari diri sendiri, niatan untuk merubah gaya kritikan itu juga berasal dari masukan istri dan anaknya.

Baca juga: Gus Nur Dapat Amnesti atas Kasus Dugaan Kritik Ijazah Jokowi, Tak Lagi Wajib Lapor ke Rutan

"Ya dirubah bahasanya. Tetap kritik tajam, tapi harus dengan bahasa yang santun,"

"Karena sehebat-hebatnya ayah, harus bisa merendahkan egonya di depan istri. Jadi, Abi tetap tegas tapi santun dan insyallah begitu," tandasnya.

Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo). Pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat dan di tanggal 1 Agustus 2025, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo

Baca juga: Sosok Gus Nur yang Kritik Ijazah Jokowi Dapat Amnesti: Mudah-mudahan Era Pak Prabowo Tak Ada UU ITE

Sosok Gus Nur

Nama lengkap: Sugi Nur Raharja alias Gus Nur

Tempat, tanggal lahir: Banten, 11 Februari 1974

Agama: Islam

Pekerjaan: Wiraswasta

AMNESTI PRESIDEN PRABOWO - Gus Nur terdakwa kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025. (KOLASE Istimewa - KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Halaman
12

Berita Terkini