Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -'Kasus di Bogor' acap disebut-sebut Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan KDRT Venna Melinda, bakal dibongkar ke publik, seiring dengan memanasnya kasus sang klien dengan istrinya.
Namun, Jeffry Simatupang menegaskan, dalam konteks pembicaraannya tentang 'kasus atau peristiwa di Bogor', sama sekali tidak menyebutkan sejumlah sosok ataupun pihak secara khusus.
Bahkan, Jeffry Simatupang secara tegas menolak disebut melakukan fitnah ataupun mengancam sejumlah pihak dari kubu Venna Melinda.
Hal tersebut disampaikannya seusai mendampingi Ferry Irawan, menjalani pemeriksaan tambahan, setelah berstatus tersangka, dan menjalani penahanan sepekan, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).
"Pertama mengenai kasus di Bogor. Saya tidak memfitnah siapapun. Ingat itu. Tidak ada saya memfitnah siapapun. Tidak ada yang menyebutkan itu kasus siapa," ujar Jeffry.
Perihal 'Kasus di Bogor' yang acap disebutkannya itu, tak ubahnya sebuah pembelaan terhadap harkat martabat dari sang klien atas keinginannya menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan kekeluargaan.
Pihak Ferry Irawan termasuk keluarga besarnya, merasa terlalu disudutkan oleh sejumlah framing informasi dari media yang diperoleh dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum Venna Melinda.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Minta Polisi Buka Hasil Visum Venna Melinda Soal Patah Tulang Hidung
Baca juga: Sempat Marah soal Video Menangisnya Tayang di Podcast Densu, Kini Ferry Irawan Punya Sikap Lain
"Tetapi sekali lagi, Pak Ferry juga manusia biasa. Akan melakukan pembelaan pada saatnya. Terkait pembelaan tersebut, Pak Ferry perlu dong menyampaikan sesuatu nanti. Untuk pembelaannya Pak Ferry, supaya berita yang ada, tidak semakin menyudutkan Pak Ferry," katanya.
Mewakili kliennya, Jeffry Simatupang meminta semua pihak untuk tidak memanfaatkan adanya insiden permasalahan yang terjadi di antara pasangan suami istri (Pasutri) Ferry Irawan dan Venna Melinda, untuk kepentingan pribadi.
Paling tidak, semua pihak yang terlibat dalam pendampingan pihak pelapor atau korban, untuk berfokus pada konteks kasus dugaan KDRT yang bakal diuji kebenarannya di hadapan peradilan nantinya.
Atau, syukur-syukur, dapat ikut menjembatani adanya upaya perdamaian di antara kedua belah pihak. Seperti sebagaimana keinginan dari pihak Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT tersebut.
Baca juga: Hobi Ferry Irawan Nikahi Wanita Tajir Dikuak Sahabat, Berhasil, Sifat Temperamen Disinggung: Biasa
"Artinya begini, kita tidak perlu menyentuh perkara di luar perkara UU dugaan PKDRT. Tidak perlu kita meluas ke mana-mana. Sekali lagi kita tidak perlu meluas ke mana pun," jelasnya.
Kembali lagi menyoal adanya ancaman pihak kuasa hukum Venna Melinda yang akan membongkar sejarah Ferry Irawan di masa lalu, sebagai salah bentuk perlawanan.
Jeffry Simatupang justru mempersilahkan pihak tersebut untuk melakukan apa yang ingin dilakukannya.