Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Merespons viralnya video dua muda-mudi yang duduk bermesraan di kursi kawasan Jalan Ijen Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika meminta agar instrumen penegakan peraturan daerah tegas dalam menanganinya.
I Made Rian Diana Kartika mengatakan, dewan akan melakukan kajian lebih jauh lagi untuk mempertimbangkan keberadaan kursi tersebut perlu dihilangkan atau dipertahankan.
Menurutnya, kawasan Jalan Ijen adalah wajah Kota Malang, sehingga kondisi di sana harus mencerminkan masyarakatnya.
Ia mengaku tidak ingin kawasan tersebut dikenal sebagai tempat untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Seharusnya, perilaku-perliaku amoral tidak terjadi di kawasan tersebut.
"Kami melihat terjadi pembiaran. Saya di depan mata melihat langsung ada satpol PP tapi tidak ada tindakan terhadap gerombolan seperti itu. Kami akan mengkaji lebih dalam, apakah perlu dihilangkan saja kursi itu. Pasalnya sejauh ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, tidak senonoh," ujar I Made Rian Diana Kartika usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Kota Layak Anak, Selasa (31/1/2023).
Dia menambahkan, dewan akan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP besok. Mereka akan merencanakan rapat bersama untuk membahas keberadaan bangku serta mekanisme pengamanan di sana.
"Kami segera lakukan dengar pendapat untuk memberikan langkah apa saja yang akan dilakukan. Sebenarnya kan polisi taman ada, anggaran untuk TPOK juga ada, kenapa tidak dititikberatkan di Jalan Ijen? Itu yang kami inginkan. Itu pusat kota, wajah Kota Malang. Itu tempat istimewa, baik perilaku masyarakatnya maupun aturan di Kota Malang harus jelas di sana," ungkapnya.
Made mengatakan, ada polisi taman di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup. Dikatakan Made, dewan masih melihat anggaran untuk polisi taman tersebut. Keberadaan mereka harus benar-benar aplikatif karena bergerak menggunakan anggaran rakyat.
"Kalau memang perlu diperbanyak juga tidak apa-apa. Kalau mau melibatkan pihak lain juga tidak apa-apa, misal satpol PP, Polri atau hansip. Ini kan barang kelihatan yang ditangani. Harus ada trobosan baru," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyayangkan perilaku tidak senonoh yang terjadi di kawasan Jalan Ijen.
Dia mengatakan, Pemkot Malang tengah mengupayakan disahkannya Perda Kota Layak Anak.
Baca juga: Muda-mudi di Mojokerto Tak Sadar Aksi Liarnya di Hutan Pinus Terekam, Videonya Seketika Viral
"Pada dasarnya, kami sudah melakukan, tinggal bagaimana mengoptimalkan kembali agar jangan sampai lengah, sehingga tidak terjadi lagi kekerasan pada anak dan peristiwa tidak senonoh di kursi taman. Kalau ada hal yang kurang jelas, ingin didalami, DPRD membentuk pansus, kami siap untuk mengikuti rapat agar Ranperda ini betul-betul aplikatif," ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Ranperda Kota Layak Anak itu diharapkan betul-betul bisa diaplikasikan, sehingga mampu mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Sofyan Edi Jarwoko, satu hal yang harus dilakukan Pemkot Malang adalah menghadirkan regulasi yang dapat memberi payung hukum terhadap anak.