Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkap kronoligi penangkapan tersangka Ajib Abdul Malik (24) karena kasus narkotika jenis sabu pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Kasus ini terungkapa oleh polisi karena berawal dari informasi masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean, atauĀ tepatnya di area Pelabuhan Kangean termasuk Dusun Batu Guluk Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.
"Informasi masyarakat bahwa area pelabuhan pulau kangean sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Selasa (31/1/2023).
Dari informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan di area Pelabuhan Kangean tersebut dan ternyata dibenarkan bahwa saat itu petugas melihat seorang laki-laki memegang tas kain warna hijau muda yang gerak-geriknya mencurigakan.
Kemudian lanjutnya, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut atas nama Ajib Abdul Malik (tersangka).
Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian tersangka ini kedapatan satu poket plastik yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,42 gram yang dibungkus selembar tisu warna putih dan dimasukkan kedalam dosbook HP serta dibungkus plastik kresek warna hitam putih dan dimasukkan kedalam tas kain warna hijau muda.
"Setelah dilakukan interograsi, ternyata tersangka ini mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diterima dari orang yang tidak dikenal setelah disuruh oleh temannya yang bernama Gairu," katanya.
Gairu sendiri diketahui asal Kampung Mandar Desa Sapeken KecamatanĀ Sapeken Kabupaten Sumenep.
Lalu siapakah orang yang tidak dikenal dan melakukan transaksi dengan tersangka, mantan Kapolsek Kota Sumenep ini hanya menyebutkan dari hasil keterangan Ajib Abdul Malik dengan ciri-ciri badannya tinggi menggunakan jaket hitam celana panjang warna hitam.
"Orang yang tidak dikenal itu, petugas melakukan pencarian terhadap orang tersebut diarea Pelabuhan. Namun tidak dapat ditemukan," pungkasnya.
Salanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut