Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - "Silahkan dites urin pak. Saya enggak pakai (sabu)," pernyataan tegas itu dilontarkan oleh maling ponsel, Bayu Rahman Widodo (29) saat menjawab pertanyaan awak media yang meragukan kondisi dirinya atas penggunaan zat terlarang narkotika.
Pria berkepala plontos itu, terpaksa ditangkap Tim Antibandit Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, gegara mencuri ponsel milik temannya, sendiri.
Teman tersangka atau korban pencurian handphone tersebut, merupakan seorang satpam di perumahan kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.
Karena rumah tersangka yang berdekatan dengan pos satpam korban.
Selama ini, tersangka acap mendatangi korban di pos tempatnya berjaga, untuk sekarang nongkrong dan mengobrol.
Namun, Selasa (27/12/2022) silam itu, kondisi keuangan tersangka memang lagi kalut.
Baca juga: Maling Gondol Laptop Mahasiswi di Universitas Negeri Malang, Aksinya Terekam CCTV hingga Viral
Ia juga tak memiliki pekerjaan tetap.
Beberapa hari, sebelumnya, ia harus segera mengirim uang ke mantan istrinya di Kabupaten Blitar untuk biaya berobat anaknya yang terkena demam berdarah.
Kondisi serba rumit itu, akhirnya membuat tersangka gelap mata.
Pada malam hari, saat si korban membiarkan ponselnya; merek Vivo Y21s, senilai satu juta rupiah, tergeletak dengan posisi sedang diisi daya.
Tersangka nekat mencurinya.
Setelah berhasil mencurinya.
Tersangka buru-buru pergi untuk menjualnya ke pasar gelap barang tak jelas kepemilikannya di Kawasan Wonokromo, Surabaya.
Ponsel tersebut ternyata laku Rp800 ribu.