Uangnya langsung ia antar ke rumah mantan istri untuk berobat anak, di Kabupaten Blitar.
"Nekat mencuri HP buat berobat anak saya. Anak saya sakit. Saya jualnya di pasar maling Wonokromo. Laku Rp800 ribu. Setelah dapat uang, saya ke Blitar untuk mengobatkan anakku yang sakit demam berdarah," ujar tersangka Bayu Rahman Widodo, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Ponsel Keluarga Pasien Puskesmas di Madura Raib Digondol Maling, Wajah Pelaku Ditutupi Sarung
Sekembalinya dari menjenguk sang anak, korban yang menyadari ponselnya hilang dicuri tersangka langsung mendatangi rumah tersangka untuk meminta kembali ponselnya.
Lantaran ponsel tersebut telah terlanjur dijual, tersangka sempat akan berniat menggantinya.
Namun meminta waktu kurun waktu sebulan untuk melunasinya.
Ternyata, hingga tenggat waktu yang dijanjikannya pungkas.
Tersangka tak kunjung segera menepati janjinya.
Terpaksa, pihak korban melaporkan perbuat tersebut ke SPKT Mapolsek Gayungan, pada Rabu (25/1/2023).
"Ketahuan di pagi hari. Orangnya udah ke rumah, saya komunikasi untuk saya ganti. Minta waktu 1 bulan, gak tahunya dia lapor polisi," ungkapnya.
Tersangka mengaku baru sekali menjalankan aksi pencurian tersebut karena terdesak biaya berobat dan menjenguk sang anak.
Sebelum bisnis ternak ayam potongnya gulung tikar, selama ini, tersangka hidup dari mengandalkan uang dari orangtuanya yang bekerja sebagai buruh gerai pencucian pakaian (laundry).
"Saya enggak kerja. Ngandalkan dikasih orangtua. Orangtua buruh laundry. Saya menyesal. Ini yang pertama. Enggak pernah. Sebelumnya kerja ternak ayam potong ikut usaha orang," pungkasnya.
Baca juga: Sudah 20 Kali Sidik Jari Diperiksa, Identitas Maling di Gresik Tewas usai Dihajar Belum Terungkap
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Iptu Aman Hasta memastikan, tersangka murni menjalankan aksi pencurian ponsel tersebut karena memanfaatkan kelengahan korban.
Bukan karena adanya modus gendam yang dilakukan tersangka.
Tersangka nekat mencuri ponsel milik korban yang sedang diisi daya di dalam pos satpam tersebut.