Setelah hujan reda, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk memberikan kado, namun dengan syarat tidak mengajak rekan korban.
"Kemudian pelaku dan korban pergi menggunakan motor milik pelaku," tuturnya.
Dalam perjalanannya, pelaku tiba-tiba memutuskan untuk berhenti di sebuah masjid yang ada di kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Tiba-tiba, pelaku menarik korban ke arah toilet, dan menidurkan korban di lantai.
Baca juga: Siswi di Banten Nurut Diajak 3 ABG ke Rumah Kosong hingga Lapangan, Firasat Ortu Bongkar Aksi Kotor
"Selanjutnya pelaku membuka celana dan celana dalamnya, kemudian pelaku menurunkan celana dan celana dalam korban sampai paha dan mengangkat rok korban," ucap Indro.
"Kemudian pelaku memasukkan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban,"
"Setelah selesai sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mengantar korban pulang," timpalnya.
Terakhir, Indro berujar pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
Baca juga: Orang Tua Curiga Anak Gemetaran Keluar dari Rumah Kakek di Banyuwangi, Sudah 4 Kali Berulang
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com