Berita Viral

Mobil Pelat Dinas Polri Disebut Terobos Lampu Merah& Tabrak Motor, Polisi Sebut Pengemudi Sipil

Penulis: Alga
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil bernopol dinas Polri disebut terobos lampu merah dan tabrak motor

TRIBUNJATIM.COM - Video sebuah mobil Fortuner berpelat dinas Polri terobos lampu merah viral di media sosial.

Bahkan mobil Fortuner berpelat dinas Polri tersebut tak hanya terobos lampu tapi juga tabrak motor.

Kini terungkap pemilik sebenarnya mobil Fortuner yang membuat masalah tersebut.

Polisi pun mengungkap hasil pemeriksaan terhadap mobil Fortuner tersebut.

Baca juga: Warga Tuban Kehilangan Motor, Pelakunya Ternyata Pensiunan Polisi, Lancarkan Aksi di Lingkungan Sepi

Melansir Kompas.com, unggahan video bernarasi mobil dinas Polri menerobos lampu lalu lintas tersebut terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur.

Video tersebut diunggah akun Twitter @txtdrberseragam pada Selasa (7/2/2023).

Dalam video, tampak sebuah mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor layaknya kendaraan dinas Polri dengan nomor 3100-00 tengah dikerubungi warga.

Dinarasikan jika pengemudi mobil tersebut menerobos lampu merah, tepatnya di depan Arion Mall, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah menerobos, pengemudi mobil disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor.

Ia pun melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan oleh warga sekitar sekitar 500 meter dari lokasi.

"Nerobos lampu merah di perempatan arion Rawamangun, mobil dari arah pulogadung menuju ke jalan pramuka nabrak motor, motornya masih geletak.

Mobil dinas Polri," demikian kata perekam video.

Lantas bagaimana penjelasan Polda Metro Jaya?

Baca juga: Tak Mau Mengalah, Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan yang Kawal Ambulans, Videonya Viral

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, kejadian tersebut terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur.

Tepatnya pada Selasa (7/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun ia memastikan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner tersebut bukan anggota Polri.

Pengemudi mobil tersebut rupanya merupakan warga sipil yang berinisial YA.

Tangkapan layar unggahan video bernarasi mobil dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur (Twitter/txtdrberseragam)

Selain itu mobil Fortuner yang dikendarai pelaku juga bukan merupakan mobil dinas polisi.

Melainkan, mobil milik warga sipil yang sudah dipalsukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)-nya menggunakan pelat Polri.

Polisi akan mendalami pengemudi mobil atas dugaan penyalahgunaan TNKB.

"Mobil tersebut bukan kendaraan dinas. Inisial pengemudinya atas nama YA, ini sipil ya, masyarakat umum."

"Bukan personel Polri," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu."

"Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," imbuh Trunoyudo.

Baca juga: Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Sendiri, Kejiwaan Aiptu AR Bakal Diperiksa

Bukan hanya diselidiki soal penyalahgunaan TNKB, YA juga akan diperiksa polisi ihwal penggunaan strobo atau lampu isyarat di jalan raya.

Trunoyudo menjelaskan, penggunaan lampu strobo atau lampu isyarat hanya boleh digunakan oleh beberapa kendaraan yang mendapat hak utama dan tetap dalam pengawalan pihak kepolisian Polri.

Hal itu sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 134 dan 135.

"Ya benar," tandasnya.

Sebelumnya video anak pensiunan jenderal TNI ganti pelat mobil jadi hitam sebelum isi BBM subsidi, juga viral di medsos.

Video tersebut diketahui diunggah oleh salah satu akun di Snack Video.

Dalam video, tampak pelat mobil dinas diganti pelat hitam sebelum pengisian BBM. 

"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah video.

Hingga Selasa (24/1/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.700 kali dan dikomentari lebih dari 160 pengguna Instagram.

Mengutip Kompas.com, peristiwa ini terjadi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023).

Diketahui pelat mobil dinas TNI tersebut adalah milik purnawirawan TNI di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav).

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Penerangan (Kapen) Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) kemudian membuat klairifikasi.

Kapen Pussenkav, Mayor Kav Wahyu Nurdin, membenarkan peristiwa tersebut.

Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas tersebut dikendarai oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, Yonatan William.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav."

"Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Alhasil pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 tersebut diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Wahyu mengatakan, anak dari Mindarto tersebut tak mengerti aturan bahwa mobil dinas tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.

Seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite (Instagram)

"Pada saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU," jelasnya.

"Sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, Yonatan tidak mengetahui bahwa mobil dinas TNI tidak boleh digunakan oleh sipil.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia.

Dalam keterangan terpisah, Yonatan minta maaf atas ulahnya tersebut.

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," kata Yonatan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini