Berita Jatim
Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Sendiri, Kejiwaan Aiptu AR Bakal Diperiksa
Penyidik Bidang Propam Polda Jatim akan memeriksa kondisi kejiwaan dari Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Bidang Propam Polda Jatim akan memeriksa kejiwaan Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga jual istri sendiri, MH (41).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses pemeriksaan kejiwaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
"Pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Nanti ahli kejiwaan akan kami datangkan," ujar pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mengenai motif Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan MH (41) istrinya sendiri.
Dirmanto menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Aiptu AR tidak terdapat adanya motif ekonomi yang berorientasi adanya aktivitas jual beli dan memperoleh keuntungan pribadi atas suatu objek seksual pada pihak si istri.
Baca juga: Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Pamekasan Pernah Ajak ke Korban Pilih Pria untuk Tambah Gairah
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri, 7 Orang Saksi Diperiksa, Ada Anggota Internal
Hal tersebut diperoleh dari pihak penyidik Bidang Propam Polda Jatim setelah memeriksa Aiptu AR sejak Selasa (3/1/2022) pekan lalu, hingga Senin (9/1/2023).
"Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengatakan, pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus dalam aduan tersebut.
Diantaranya, melibatkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk meneliti sebuah perangkat keras berukuran kecil, yakni memori penyimpanan (memory card); Micro SD, ponsel milik Aiptu AR.
Baca juga: Terpincut Pesona Pria Berseragam, Wanita Bangkalan dan Sidoarjo Berujung Kecewa Ketipu Polisi Palsu
Memory card tersebut diduga tersimpan sejumlah file yang berkaitan dengan materi substansi atas permasalahan dalam aduan kasus tersebut.
"Kemudian terkait itu juga ada barang bukti yang disita dan tengah didalami berupa data menyimpan mikro SD, alat penyimpan data, sudah disita oleh tim Bidpropam," katanya.
Termasuk, adanya spekulasi yang berkelebatan adanya zat adiktif narkotika jenis sabu dalam aduan tersebut.
Dirmanto juga menambahkan, pihak Bidang Propam Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk menyelidiki adanya spekulasi tersebut.
polisi Pamekasan jual istri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Aiptu AR
Propam Polda Jatim
tes kejiwaan
pemeriksaan kejiwaan
Satsabhara Polres Pamekasan
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.