TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan tak pantas seorang mantan pejabat terkuak.
Mantan pejabat itu dulunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur.
Perbuatannya ke seorang anak kecil terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Ibu korban pun syok saat melihat anak kencing darah.
Baca juga: Subuh-subuh, Ibu di Ponorogo Temukan Anak Tak Bernyawa dalam Kos, Alat Vital dan Bibir Berdarah
Baca juga: Kasus Kiai Cabul di Jember, Polisi Polisi Ngaku Sudah Lakukan Visum, Bakal Ungkap Fakta Baru?
Mantan pejabat itu adalah pria bernama FH.
FH diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
Akhirnya Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tersangka terhadap FH, yang merupakan eks anggota DPRD Manggarai Timur.
Baca juga: Dulunya Jadi LC? Terungkap Masa Lalu Kelam Mama Muda yang Lecehkan 17 Anak, Pak RT: Kurang Bergaul
FH diduga mencabuli balita.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, FH langsung ditahan di Polres Manggarai Timur.
"Kemarin, Selasa (7/2/2023), sudah ditetapkan menjadi tersangka dan hari ini, Rabu (8/2/2023), sudah ditahan di Polres Manggarai Timur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Jefri Dwi Nugroho saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, (8/2/2023) malam.
Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Istri di Kendari Gemetar Gerebek Suami di Kos-kosan, Wanita Baju Merah Buka Pintu, Anak Lihat Semua
Namun, berdasarkan keterangan dokter, ada tanda-tanda bekas kekerasan seksual pada diri korban.
"Menurut dokter ada tanda-tanda dugaan kekerasan seksual pada bagian alat kelamin korban," jelasnya, dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Cari Pakan Lele di Jurang, Warga Klaten Syok Ada Kresek Merah Gerak, Suara Kuak Kejahatan Siswi SMP
Kronologi Kejadian
Ayah Korban, YWL, saat diwawancara pada Kamis (2/2/2023), menjelaskan, kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023 pagi.