"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.
Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).
Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.
"Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.
Baca juga: Suami di Bintan Curiga Istri Check In dengan Selingkuhan, Syok di Kamar Ada Anak, Polisi Gercep