TRIBUNJATIM.COM - Kondisi asli sopir Fortuner yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan yang viral videonya akhirnya dikuak pihak lain.
Berawal dari video yang diunggah oleh sopir Honda Brio kuning yang membagikan pengalaman tak menyenangkan.
Ari Widianto, sopir mobil Honda Brio yang melintasi jalan Senopati, Jakarta Selatan menceritakan detik-detik mobilnya dirusak.
Kemudian Ari Widianto melaporkan pengalamannya itu ke polisi.
Tak butuh waktu lama, sopir Fortuner yang melakukan aksi kasar itu langsung diamankan kepolisian.
Setelah melalui pemeriksaan, kini sopir Fortuner dijadikan oleh polisi sebagai tersangka.
Di sisi lain, pandangan disampaikan juga oleh penumpang yang saat itu berada di mobil Honda Brio Kuning.
Rupanya, Ari Widianto merupakan sopir taksi online yang saat itu tengah mengantar penumpang.
Penumpang yang ada di dalam mobil Honda Brio menceritakan pengalamannya.
Ternyata penumpang itu merasakan detik-detik mencekam ketika sang sopir Fortuner turun dan merusak mobil.
Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Viral, Bawa Samurai Rusak Mobil di Jaksel, Kini Menyerahkan Diri ke Polisi
Helena Christine (34) mengungkapkan momen menegangkan saat taksi online yang ditumpanginya dirusak oleh pengemudi Toyota Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Kala itu, Helena memesan taksi online dari kantornya di Senopati menuju apartemennya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Di perjalanan, Honda Brio yang ia tumpangi dan dikemudikan oleh sopir bernama Ari Widianto (38) tiba-tiba diserempet dan ditabrak oleh pengemudi Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24).
Menurut kesaksian Helena, Giorgio Ramadhan dalam keadaan setengah sadar.
Alhasil Giorgio Ramadhan tak mampu mengemudikan mobilnya dengan baik.
Selain itu, hal tersebut disinyalir menjadi penyebab emosi Giorgio Ramadhan meluap.
"Mungkin kali ya (dalam keadaan mabuk). Tapi saya tidak dalam ranahnya untuk menilai hal tersebut. Yang jelas dia emosi saat itu," kata Helena.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi Toyota Fortuner itu mengamuk dan merusak taksi online itu menggunakan benda menyerupai airsoft gun dan pedang.
Helena mengaku syok saat mobil yang ia tumpangi berada di tengah situasi tersebut.
“Takut dan syok. Saya tidak pernah berada dalam situasi itu sebelumnya. Jujur kemarin takut banget," ungkap Helena usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jakarta Viral, Pedang dan Air Soft Gun Jadi Senjata Pelaku
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi langsung menetapkan sopir Fortuner sebagai tersangka.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka perusakan taksi online tersebut.
"Berkat kejelian penyidik serta arahan pimpinan atas fakta yang utuh, peristiwa yang lengkap, maka kami menerapkan atau mempersangkakan terhadap tersangka (Giorgio) Pasal 406 KUHP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary di kantornya, Senin malam.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi taksi online, penumpangnya, serta GR sendiri.
Giorgio yang diketahui baru lulus kuliah dan masih magang di salah satu perusahaan itu disangka dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.
Baca juga: Masalah Sebenarnya Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Jaksel, Pelaku Bawa Samurai dan ‘Pistol’
Adapun, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Selain itu, Giorgio juga disangka Pasal 335 ayat 1 KUHP, yakni terkait ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Sementara itu, Giorgio sang tersangka ketika ditanya soal alasannya merusak mobil Brio ternyata memiliki jawaban yang aneh.
Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, GR dipertemukan dengan pengemudi mobil Brio kuning, Ari Widianto (39).
Dalam pertemuan atau musyawarah itu, GR menyampaikan permintaan maaf.
"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus, kepada awak media.
“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Baca juga: Masalah Sebenarnya Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Jaksel, Pelaku Bawa Samurai dan ‘Pistol’
Soal ditanya motif merusak mobil Ari Widianto, Manda melanjutkan, GR justru memberikan jawaban yang tidak nyambung.
Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.
"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.
Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.
Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.
“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.
Saat dipertemukan dengan Ari Widianto, GR juga menawarkan ganti rugi.
Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut.
Baca juga: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jakarta Viral, Pedang dan Air Soft Gun Jadi Senjata Pelaku
Menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.
Manda menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.
"Bahkan kami tadi menyampaikan untuk segera ditahan, tapi kan itu merupakan kewenangan dari penyidik," sebut Manda.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Fortuner di Banyuwangi Berujung Damai, Polisi Sebut Ada Salah Paham Soal Info Awal
Kronologi penyerangan itu bermula saat Ari tengah membawa penumpang di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.
Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.
Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut sebanyak dua kali.
Namun, pengendara Fortuner masih belum melajukan kendaraannya.
Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Kabur usai Tabrak Pasutri di Banyuwangi, Bilang Ikut ke RSUD Ternyata Nihil
Sambil membuka kaca, kata Ari, pengendar itu juga melontarkan kata-kata kasar.
Setelah beradu mulut, Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan
Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari.
Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner yang membawa air soft gun mainan.
Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang anggar.
Pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.
"Tidak puas oleh perusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com