“Tidak boleh beriringan. Tidak boleh juga berpapasan saat di jembatan. Harus bergantian satu sama lain,” pungkas Bayu.
Sebelumnya, jembatan yang berada di Dukuh Karangsengon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo putus total. 111 KK atau sekitar 357 warga terisolir.
Pantauan di lokasi, jembatan itu terletak di belakang Balai Desa Sidoharjo. Jaraknya sekitar 50 meter dari Balai Desa Sidoharjo.
Beberapa warga melintas dengan besi yang terpasang. Mereka menantang maut untuk bisa melintas. Pasalnya besi tersebut hanya bisa dilewati oleh satu orang dengan berjalan kaki.