TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu di Bengkulu keheranan sekaligus bingung menyaksikan anaknya setelah diskorsing oleh pihak sekolah karena disebut kerasukan.
Kepala sekolah Pondok Pesantren di Bengkulu itu meruqyah dengan cara yang tidak disangka-sangka.
Oknum Kepsek ini pun berakhir di meja persidangan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
E (32) diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 13 tahun.
Ibu dari korban merasa sangat ganjil melihat cara Pak Kepsek membebaskan anaknya dari kuasa jahat.
Awal terungkapnya kasus ini bermula saat teman korban yang merupakan saksi dari kasus ini diskorsing oleh pihak ponpes, selama kurang lebih satu bulan, karena saksi sering mengalami kerasukan.
Seorang anak Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi sorotan karena mengalami kerasukan.
Kepala Sekolah (Kepsek) meruqyah dengan caranya yang barulah diketahui ganjil setelah beberapa waktu sang anak bercerita ke orang tuanya.
Selama satu bulan saksi dikembalikan ke rumah orang tuanya, dan dibolehkan kembali ke ponpes setelah sudah sampai batas waktu yang ditentukan.
Pada hari ke 28 masa skorsingnya, malam harinya saksi mengobrol dengan ibunya, dan saksi bertanya.
Baca juga: Suami di Situbondo Bacok Tetangga, Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Ternyata Salah Orang
Pertanyaan itu yang lantas membuat sang ibu keheranan sekaligus kebingungan bukan main.
Pasalnya ibunya mendapati cerita ruqyah dengan cara tak lazim yaitu mandi.
Mendengar cerita tersebut ibu saksi tersebut bingung.
Namun dia akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi cerita anaknya tersebut kepada pihak pengurus ponpes.
Dari pihak pengurus ponpes yang dihubungi melalui WhatsApp ini akhirnya menyatakan bahwa tidak ada metode Ruqyah seperti itu.