TRIBUNJATIM.COM - Sebuah chat nakal kepsek menguak hubungan terlarangnya dengan siswi SMP.
Awalnya keluarga curiga saat melihat anaknya yang masih SMP sering telepon diam-diam.
Ternyata baru ketahuan jika anaknya yang masih SMP tersebut disetubuhi kepsek.
Saat ini sang kepsek pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Video Asusila Siswi SMP Durasi 38 Menit yang Viral Bukan Direkam di Sekolah, Nasib Pemeran Terungkap
Seorang kepsek SMP Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial IM (50), jadi tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
IM telah terbukti dua kali menyetubuhi siswinya yang berinisial DPS (15), di ruang kerjanya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan kepala sekolah.
Pelaku disebut melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain.
Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tabiat korban.
Anak mereka yang masih SMP kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.
Pihak keluarga pun meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.
Saat diperiksa, betapa kagetnya saat didapati ada percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan orang dewasa.
"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban."
"Bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas AKBP Tonny.