Berita Viral

Chat Nakal Kepsek Kuak Hubungan Terlarang Sama Siswi SMP, Ortu Sudah Curiga Tabiat Anak: Saya Jemput

Penulis: Alga
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMP ternyata jalin hubungan terlarang sama kepsek

Saat itu korban dan terduga pelaku saling berkirim pesan via Messenger.

Baca juga: Pergoki Video Asusila di Ponsel Murid, Pak Guru Malah Lecehkan Siswa SMA di Ruang TU, Ancam Korban

"Dia mengajak korban bertemu di sekolahnya. Namun korban mengatakan tidak mau dengan alasan mau ke rumah neneknya yang ada di Bila," ungkapnya.

"Namun saat perjalanan menuju rumah neneknya, saat itu sedang turun hujan dan motor yang digunakan korban mogok," imbuhnya.

"Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah," kata AKBP Juara Silalahi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Lanjut Juara, saat bertemu di sekolah, pelaku mengajak ke dalam ruangan kantornya dengan menarik tangan korban.

Lalu korban dibawa ke tempat tidur.

"Di situlah terduga pelaku memeluk dan menggauli korban," ucap Juara, dikutip dari Kompas.com.

ILUSTRASI siswi SMP dicabuli Kepsek (via Tribun Pekanbaru)

Kemudian pada Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 22.00 WITA, korban diinterogasi oleh keluarganya.

Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

"Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkannya ke Polsek Bonggakaradeng."

"Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Buser Sat Reskrim mengamankan pelaku," ujar Juara.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polres Tana Toraja melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Korban juga telah melakukan visum.

"Pelaku sudah kami amankan," ungkapnya.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Juara.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini