Pria Sulawesi Tiduri Jasad Bocah 5 Tahun yang Dibunuhnya, Dendam ke Ayah Korban Perkara Volume Musik

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pembunuh bocah lima tahun di Sulawesi Utara kareba dendam ke ayah korban perkara volume musik.

TRIBUNJATIM.COM - Begitu malang nasib bocah lima tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara ini.

Ia dibunuh oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Pria itu dendam kepada ayah si bocah perkara volume musik.

Korban pun dibunuh, dan parahnya jasadnya juga ditiduri.

Baca juga: Bunuh Anak Usia 5 yang Diculiknya, Pria Si Pelaku Penculikan Sesumbar Ingin Ditembak Mati: Stres

Korban adalah bocah berinisial M (5).

Ia ditemukan tewas di perkebunan Ponompian, Kecamatan Dumogo, Kabupaten Bolmong, Kamis (16/2/2023).

Sebelum ditemukan tewas, M sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Orang yang tega menghabisi nyawa korban tak lain merupakan tetangganya sendiri, JT (43).

Ironisnya, pelaku sempat merudapaksa korban yang saat itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca juga: Sebelum Bunuh Elisa Pakai Kloset, Riko Pura-pura Papasan Pulang Setrum Ikan? Keluarga Korban Heran

Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi membenarkan hal tersebut.

"Pengakuannya dalam keadaan tak bernyawa dia memperkosa sebelum dia membuang ke perkebunan," katanya kepada TribunManado.co.id via Tribunnews, Jumat (17/2/2023).

Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan visum guna membuktikan pengakuan pelaku.

"Kita tunggu sampai 3 hari ke depan, hasil visumnya akan keluar, di situ akan diketahui hasilnya seperti apa," tambahnya.

Baca juga: Nasib Siswa SMK Bunuh Teman karena Sering Diejek Bau Badan, Ayah Korban Tak Terima: Pergaulan Bagus

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, motif sementara pelaku membunuh korban karena kesal dengan ayah korban.

"Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/2/203), dikutip dari TribunManado.co.id.

Halaman
123

Berita Terkini