Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh JT.
Setelah tewas, jasad korban kemudian dibuang.
"Diduga kuat korban dibunuh karena dianiaya tersangka," ujarnya.
"Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompian, Kabupaten Bolmong," terangnya.
Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja
Korban Pamit Beli Jajan
MelansirĀ TribunBolmong, kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Saat itu, korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.
Sang ayah kemudian memberikan uang Rp 1.000 kepada korban.
M pun pergi untuk jajan, namun ia tak kunjung pulang ke rumah.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto.
"Pengakuan ayahnya, M meminta uang Rp 1.000 untuk membeli makanan ringan dan pergi," ujarnya.
"Namun hingga ayah M pergi ke warung untuk membeli mie, ayahnya bertanya kepada pemilik warung apakah M datang membeli makanan ringan," lanjutnya.
Baca juga: Asal Muasal Kloset yang Digunakan Riko Bunuh Elisa, Komen Terakhir Riko di IG Eks Pacar Kini Viral
Saat itu, pemilik warung membenarkan bahwa M memang sempat membeli makanan ringan di tempatnya.
Namun dari keterangan pemilik warung, M datang beberapa kali untuk membeli makanan ringan dengan pecahan uang yang berbeda-beda.
"Ternyata M beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, dan terakhir Rp 12.000, seperti yang dikatakan pemilik warung," paparnya.