Pria Sulawesi Tiduri Jasad Bocah 5 Tahun yang Dibunuhnya, Dendam ke Ayah Korban Perkara Volume Musik

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pembunuh bocah lima tahun di Sulawesi Utara kareba dendam ke ayah korban perkara volume musik.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh JT.

Setelah tewas, jasad korban kemudian dibuang.

"Diduga kuat korban dibunuh karena dianiaya tersangka," ujarnya.

"Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompian, Kabupaten Bolmong," terangnya.

Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja

Korban Pamit Beli Jajan

MelansirĀ TribunBolmong, kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 18.00 Wita.

Saat itu, korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.

Sang ayah kemudian memberikan uang Rp 1.000 kepada korban.

M pun pergi untuk jajan, namun ia tak kunjung pulang ke rumah.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto.

"Pengakuan ayahnya, M meminta uang Rp 1.000 untuk membeli makanan ringan dan pergi," ujarnya.

"Namun hingga ayah M pergi ke warung untuk membeli mie, ayahnya bertanya kepada pemilik warung apakah M datang membeli makanan ringan," lanjutnya.

Baca juga: Asal Muasal Kloset yang Digunakan Riko Bunuh Elisa, Komen Terakhir Riko di IG Eks Pacar Kini Viral

Saat itu, pemilik warung membenarkan bahwa M memang sempat membeli makanan ringan di tempatnya.

Namun dari keterangan pemilik warung, M datang beberapa kali untuk membeli makanan ringan dengan pecahan uang yang berbeda-beda.

"Ternyata M beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, dan terakhir Rp 12.000, seperti yang dikatakan pemilik warung," paparnya.

Halaman
123

Berita Terkini