Hamizan menikahi wanita bernama Shafiyah.
Momen sakral tersebut disaksikan oleh keluarga serta para kerabat dekat kedua pengantin.
Terekam video, wali nikah mengucapkan ijab.
"Aku nikahkan dikau dan kawinkan dikau dengan anakku dengan mas kawin seutas gelang tangan emas tunai," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Pengantin Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Pengangguran, Gelar Resepsi Usai Valentine
Baca juga: Pengantin Wanita Ngamuk Ibu Tiri Nongol di Nikahan, Bukan Ada Masalah Tapi Soal Baju: Sakit Jiwaku
Pengantin pria pun langsung menjawabnya, namun menggunakan bahasa isyarat.
Tetapi bukan jawaban menerima nikah yang ia lontarkan.
Dengan bahasa isyarat, ia mengingatkan satu hal ini pada sang wali perempuan.
Pihak pengantin wanita pun kebingungan.
Ternyata, pengantin pria meminta ijab diulang lantaran wali nikah tidak menyebutkan nama mempelai wanita.
Setelah itu, wali nikah mengulang ijabnya.
Ia menyebutkan nama anaknya dengan jelas.
Penerjemah bahasa isyarat pun membantu pengantin pria dan akhirnya dijawab dengan benar.
Selanjutnya, akad nikah pun berjalan dengan lancar.
Banyak yang terharu dengan momen ijab tersebut.
Tak sedikit pula yang memuji penerjemah bahasa isyarat.
Baca juga: Pengantin Nangis Calon Istri Batalkan Nikah di Hari H, Perkara Tambah Mahar Rp445 Juta, Tamu Terdiam