"Tapi karena kasus anaknya ini jadi keliatan kalo bapaknya punya harta yang fantastis. Apa emang wajar mas, setingkat eselon di depkeu punya kekayaan segitu? Gaji mereka salah satu sumbernya dari pajak yg kita bayar bukan? Yg bayar pajak idup pas2an, yg dibayar idupnya mewah," tulis warganet, Rabu (22/2/2023).
"Gaji orang DJP berapaan yak? Kesel juga tiap bulan dipotong pajak,trus ngliat orang tu bergelimang harta," twit pengguna lain, Rabu.
"Ayo periksa harta kekayaan seluruh pegawai ditjen pajak. Apakah harta mereka sesuai dengan gaji mereka," kata warganet lain, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Tangis Lega Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Dedi Mulyadi Masih Tak Mau Pisah, Gagal Move On?
Jadi sebenarnya berapa sih besaran gaji yang diperoleh oleh Rafael? Benarkah tidak sebanding dengan harta yang dimilikinya?
Besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Merujuk PP tersebut, nominal gaji pejabat Ditjen Pajak sama dengan PNS di kementerian, instansi, dan lembaga negara lain.
Namun, besaran gaji ini ditentukan oleh pengalaman kerja yang telah ditetapkan sesuai masa kerja golongan.
Berikut rincian daftar gaji PNS mulai dari golongan I hingga IV:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600