Pertama kali melancarkan aksinya, pelaku memberikan air yang diduga berisi mantra sehingga korban tak sadarkan diri.
Tak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga menjanjikan uang gaib sebesar Rp 2 miliar kepada korban.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyebut aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku dengan dalih ritual.
"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," ucapnya.
Baca juga: Kepergok Tetangga Rudapaksa Cucunya, Kakek di Jember Malah Ngeloyor Pergi Begitu Saja
Selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya.
Padahal keluarga mengira korban bekerja di Tangerang selama hilang tiga bulan.
Janji pelaku untuk menyembuhkan paman korban tak kunjung terpenuhi.
Setelah berkali-kali melakukan ritual, pelaku pun tak mampu menyembuhkan paman korban.
Bahkan uang yang dijanjikan pelaku pun tak pernah ada.
Korban akhirnya menyadari telah ditipu dan mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban.
Karena ancaman itu, korban pun mengurungkan niatnya untuk kabur.
"Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," ujar Shilton.
Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya nekat kabur pada 17 Februari 2023.
Ia langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtua.