Tak terima, orangtua korban pun lapor polisi.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Tengah Malam Anak di Jabar Syok Ayah Hobi Masuk Kamar, Pasrah hingga Tumbuh Dewasa, Ibu Ancamannya
Perbuatan bejat lain sempat dilakukan oleh seorang ayah di Jawa Tengah.
Seorang ayah di Rembang, Jawa Tengah menjadi gelap mata setelah melihat paha putrinya.
Si ayah beraksi tiap tengah malam hingga anaknya itu hamil.
Sang istri pun syok saat memeriksakan anaknya ke dokter karena telat menstruasi.
Bagaimana kronologinya?
Baru-baru ini, polisi menangkap pria berinisial MR, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
MR tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap karena korban sempat terlambat menstruasi.
Selain itu bentuk badannya mengalami perubahan.
Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.
Baca juga: Ibu Kaget Putrinya Lari dari Rumah Padahal Hujan, Nangis Setelah Ayah Masuk Kamar, Polisi Bertindak
Selanjutnya, korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.