Berita Entertainment

Nikita Mirzani Murka Bharada E Tak Dipecat, Sebut Polri Pilih Kasih dan Nurut Netizen, 'Ikut-ikutan'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani sebut Polri pilih kasih karena tak pecat Bharada E dari kepolisian.

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya soal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Nikita Mirzani menyebut Polri pilih kasih karena tak memecat Bharada E dari kepolisian.

Nikmir pun juga menyentil Polri yang menurutnya, nurut dengan netizen.

Nikita Mirzani pun menyinggung soal pihak Ferdy Sambo.

Diketahui, Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E sempat mendapatkan vonis selama 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak lama dari putusan majelis hakim, Bharada E langsung menjalani sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berdasarkan sidang kode etik yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Polri memutuskan untuk mempertahankan Bharada E.

Hasil sidang KKEP itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan,"

"Sanksi administratif mutasi bersifat demosi 1 tahun," kata Ramadhan.

Baca juga: Nikita Mirzani Janji Datangi Fans Bharada E, Ejek Ekonomi Sulit, Berniat Jadikan Konten: Membabibuta

Oleh sebab itu, Bharada E resmi tak dipecat dari Polri.

Mendengar keputusan sidang kode etik Bharada E, Nikita Mirzani kembali menyentil pihak kepolisian.

Menurut Nikita Mirzani keputusan Kapolri ini tidak adil, mengakui kesalahannya dan ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E justru tetap menjadi polisi dan tidak dipecat Polri.

Atas hal tersebut, Nikita Mirzani murka dan merasa tak terima atas keputusan sidang itu dan kembali protes ke Kapolri.

Baca juga: Nikita Mirzani Sinis Ortu Brigadir J Minta Pangkat Anak Dinaikkan, Sindir TKP Jadi Museum: Pahlawan

Menilik dari akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani menuliskan pesan di storynya.

Ia nampak menyentil nama kepala kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo.

"Teruntuk bapak kaporli (kapolri -red) @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?? Dia jg jujur krn takut di hukum mati,"

"Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Cirebon.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Bharada E Divonis Ringan, Tak Terima Hukuman Ferdy Sambo, Tuhan yang Berhak

Kemudian, Nikita Mirzani menyuruh kapolri untuk tak pilih kasih kepada Ferdy Sambo.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat,"

"Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & barada e ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," sambung Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, janda tiga orang anak juga itu menyinggung soal nama baik Polri yang sempat hancur lantaran kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan,"

"Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen,"

"Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," tegas Nikita Mirzani.

Postingan Nikita Mirzani soal Bharada E jadi polisi lagi.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan Polri yang tidak memecat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pihaknya memang mendukung Bharada E sebagai justice collaborator.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023).

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ngamuk Bharada E Tetap Jadi Polisi, Sebut Bukan Robot, Dia Tahu Mana Baik Buruknya

Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.

Vonis dari sidang etik kepada Bharada E terbilang ringan.

Selain vonis satu enam bulan oleh majelis hakim, Bharada E juga diterima kembali sebagai anggota Polri.

Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat jika pelaku penembakan Brigadir Yosua adalah Bharada E.

Samuel mengaku kecewa karena Bharada E tidak dipecat oleh Polri.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.

Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel Hutabarat, melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

Soal vonis hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan, Samuel Hutabarat tak permasalahkan.

Dia berharap, Polri memecat Bharada E supaya dijadikan pelajaran oleh polisi lain.

"Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain," kata dia.

Baca juga: Bharada E Tetap Jadi Polisi, Ahli Ingatkan Risiko yang Diterima Polri: Bangun Profesional atau Tidak

Berita pembunuhan Brigadir J lainnya

Berita Terkini