Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Panempan, Ahmad Afandi mengapresiasi program Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polres Pamekasan yang dikemas dengan Gi Lenggien ini.
"Semoga ke depannya program bagus ini terus dilaksanakan dalam menampung setiap permasalahan yang ada di masyarakat," harapnya.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati atau melihat balap liar agar menginformasikan kepada Polres Pamekasan.
Selain itu bisa pula diinformasikan melalui Bhabinkamtibmas atau melalui WA layanan Kapolres Pamekasan di nomor 082-132-133-636.
"Kami sudah menyediakan personel siaga di Polres Pamekasan dan siap melayani masyarakat apabila dibutuhkan," tegasnya