Berita Viral

Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit David yang Dianiaya Anak Eks Pejabat Pajak, Tak Sadar 5 Hari

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang terbaring di rumah sakit sejak 20 Februari 2023 lalu. Diketahui, ia mengalami kondisi medis diffuse axonal injury.

Bukan hanya itu, pasien diffuse axonal injury juga perlu mendapatkan penanganan-penanganan penyulit atau penyakit lain yang kemungkinan terjadi pada pasien tirah baring lama, seperti infeksi paru atau luka pada punggung.

"Dan satu lagi yang tak kalah penting adalah rehabilitasi medis atau fisioterapi untuk pemulihan," ungkap Christian.

Baca juga: SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi

Baca juga: SOSOK Anak Pejabat Pajak Bikin Pemuda Koma, Aniaya di Gang Sepi, Karma Pelaku Tak Butuh Waktu Lama

Pencegahan cedera otak traumatik akibat diffuse axonal injury

Adapun dikutip dari laman Medical News Today, diffuse axonal injury adalah salah satu jenis cedera otak traumatik.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), terdapat beberapa cara untuk mengurangi risiko cedera otak traumatik, yakni:

  • Mengenakan sabuk pengaman setiap kali mengendarai kendaraan
  • Menghindari mengemudi saat berada di bawah pengaruh narkoba atau alkohol
  • Mengenakan perlengkapan atau helm pelindung yang sesuai saat berkendara, olahraga, atau beraktivitas berat
  • Menjaga rumah tetap aman dan bebas kekacauan.

Kronologi Penganiayaan Mario kepada David, Diawali oleh Aduan Sang Kekasih?

Kronologi pemukulan ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunNews.com, aduan sang kekasih berinisial AGH (15) diterima Mario.

Sebelumnya, AGH pernah menjalin hubungan spesial dengan D hingga akhinrya kandas.

Menurut AGH, D melakukan hal tak menyenangkan kepadanya.

Video penganiayaan Mario terhadap David beredari di internet. (Twitter /@rthurbraga via TribunJateng)

Namun, hal itu tak mendapat jawaban.

Tak berhenti di sana, saksi AGH yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi AGH, korban D ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.

Sesampainya di rumah teman korban, saksi AGH lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.
Halaman
1234

Berita Terkini