"Iya (kecelakaan)," kata AB di sela-sela ungkap kasus pembunuhan yang dilakukannya, Rabu (28/12/2022).
Korban ditemukan oleh tetangganya saat hendak mengantarkan makanan.
Rumah gelap dengan pintu terbuka membuat tetangga korban curiga dan mengecek rumah tersebut.
Hingga akhirnya korban ditemukan telah tergeletak di lantai tak bernyawa.
Korban ditemukan tergeletak di kamarnya dengan luka sayatan di tangan kiri, dan adanya benjolan pada kepala korban.
Warga yang melihat langsung mencari bantuan perangkat desa dan warga lainnya untuk mengecek keadaan korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com