Menurut Didik, para pengedar juga mempunyai pembacaan kondisi lapangan, terkait penindakan aparat.
“Ketika kami gencar melakukan penegakkan hukum di Ngunut, mereka sadar Ngunut sudah tidak lagi aman bagi mereka. Kemudian mereka mulai mengalikan operasi ke daerah lain,” ungkap Didik.
Ngunut selama ini dianggap strategis karena ada di perbatasan dengan kabupaten lain.
Wilayah yang hampir sama seperti Ngunut memang Kecamatan Kedungwaru.
Didik meyakini, jika banyak penangkapan di Kedungwaru, maka para pengedar akan mengalihkan pusat operasi ke daerah lain lagi.
“Para pengedar ini ada semacam ujung tombaknya di suatu daerah. Kalau ini kami sikat, pasti akan ada yang lain atau memindahkan operasinya,” tegas Didik