Tapi aksi seperti itu berpotensi mengganggu aktivitas, termasuk aktivitas para wisatawan lain.
"Itu kan aksi yang tidak umum dilakukan. Dari dulu kami tidak pernah mendapati kejadian seperti itu. Seperti kembang api kami larang. Seperti saat tahun baru kemarin," tambahnya.
Kini, pihaknya tengah memasifkan kembali imbauan kepada wisatawan agar tak melakukan hal-hal serupa saat berwisata ke Gunung Ijen.
Imbauan itu salah satunya disampaikan melalui pengeras suara sebelum para wisatawan berangkat menuju puncak.
Sekadar informasi, Gunung Ijen saat ini berstatus waspada (level II). Peningkatan status itu sejak Januari 2023.
Sejak statusnya meningkat, BKSDA Jatim membatasi waktu kunjungan gunung tersebut melalui Surat Edaran bernomor SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023.
Jam pembukaan pendakian Gunung Ijen diundur dari pukul 02.00 WIB menjadi pukul 04.00 WIB. BKSDA Jatim juga melarang wisatawan turun ke kawah. Selain itu, para pengunjung juga wajib membawa masker.
Ikuti berita seputar Banyuwangi