Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beragam Tugas Kemenag Banyuwangi Jika Urusan Haji Dialihkan ke Kementerian Haji

Kemenag) Kabupaten Banyuwangi masih menunggu informasi lengkap setelah disahkannya revisi Undang-Undang Haji

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
IBADAH HAJI - Jemaah Haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji di Makkah, dalam artikel berjudul "Bergaam Tugas Kemenag Banyuwangi Jika Urusan Haji Dialihkan ke Kementerian Haji" 

Poin penting:

  • Revisi UU Haji telah disahkan dan salah satu poinnya adalah pengalihan kewenangan urusan haji dari Kemenag ke Kementerian Haji
  • Meski kewenangan akan dialihkan, Kemenag Banyuwangi tetap membantu pelayanan jamaah haji.
  • Jika urusan haji resmi dialihkan, Kemenag daerah akan fokus ke tugas lain seperti pendidikan madrasah hingga wakaf

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi masih menunggu informasi lengkap setelah disahkannya revisi Undang-Undang Haji. Salah satu poin dari revisi tersebut, urusan haji akan dialihkan dari Kemenag ke Kementerian Haji.

"Revisi Undang-Undang Haji sudah disahkan kemarin, tetapi masih harus diproses lebih lanjut di Sekretariat Negara. Sampai saat ini, kami di Kemenag belum menerima salinan resmi undang-undang tersebut, jadi isi detailnya belum bisa kami jelaskan," kata Kepala Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat, Rabu (27/8/2025).

Namun menurut informasi yang ia terima, Kementerian Haji nantinya akan memiliki personel di tingkat daerah. Sehingga, urusan haji di kabupaten akan dilepaskan dari Kemenag.

"Meskipun begitu, kami tetap memberikan bantuan semaksimal mungkin demi kelancaran pelaksanaan haji tahun 2026. Bagaimanapun, pelayanan kepada jamaah haji harus diberikan dengan sebaik-baiknya," tambah dia.

Chaironi menjelaskan, saat ini belum ada tahapan untuk pelaksanaan Haji 2026. Namun, Kemenag Banyuwangi telah menerima data estimasi sekitar 80 dari calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun depan.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, FKBIHU Banyuwangi Singgung Regulasi Proses Bimbingan

"Data ini berdasarkan urutan porsi yang resmi, termasuk tambahan prioritas untuk lansia. Tapi sekali lagi, ini masih sebatas estimasi," ungkapnya.

Jika nanti Kementerian Haji sudah terbentuk dan perwakilannya sudah ada di Banyuwangi, pihaknya siap menyerahkan data-data tersebut untuk dikelola lebih lanjut.

"Tetapi kalau nanti kami diminta bantuan, tentu kami siap membantu semaksimal mungkin demi kelancaran haji 2026," imbuhnya.

Chaironi berkata, Kemenag di daerah bisa berfokus pada hal-hal lain apabila urusan haji telah diambil alih oleh Kementerian Haji.

"Ada banyak tugas Kemenag di luar haji, seperti urusan kepenghuluan, penyuluhan agama, pendidikan madrasah, serta pengelolaan zakat dan wakaf," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved