TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa ayah bunuh anak kandungnya yang masih bayi menggemparkan warga Dusun Sanuale, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bayi yang dibunuh ayahnya itu berusia sekitar empat bulan.
Pelaku adalah AR (45).
Aksi keji ayah terhadap anak kandungnya itu dilakukan di rumahnya pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 07.30 Wita.
Baca juga: Motif Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi: Menyimpan Misteri, Pelaku Bunuh Diri, Begini Kronologinya
Baca juga: Warga di Mojokerto Geger, Temukan Jasad Bayi di Hutan Trawas, Kondisi Mengenaskan
AR diketahui mengakhiri hidupnya setelah aniaya anak kandungnya itu.
AR nekat menenggak racun dan mengiris urat nadinya.
Tidak lama berselang, polisi datang menjemput AR.
AR terlebih dulu diamankan di RSUD Latemmamala Soppeng.
"Sebelum meninggal, sempat diperiksa kejiwaannya. Dan ternyata ada gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Irvan Fachri ke Tribun-Timur.com (grup Tribun Jatim Network), Sabtu (4/3/2023).
"Kemudian setelah meninggal, dilakukan autopsi ke tubuh AR. Dan ditemukan ada racun di dalam tubuhnya." sambungnya.
Baca juga: Alasan Sebenarnya Penjual Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh dan Bayi Diculik, Pelaku Baru 5 hari Kerja
Kronologi kejadian terungkap.
AR rupanya mencoba membunuh tiga anaknya saat istrinya sedang keluar belanja.
Dua anak tertuanya berhasil melarikan diri sambil teriak meminta pertolongan.
Sementara anaknya yang masih berusia empat bulan tak bisa diselamatkan.
Anaknya yang masih balita itu kemudian dibunuh secara tragis oleh ayahnya tersebut.
"Anak keduanya berinisial AA (5) dan anak pertama MI (6). Keduanya mengalami luka lebam di wajah," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Irvan Fachri ke Tribun Timur (grup Tribun Jatim Network), Sabtu (4/3/2023)
Baca juga: Nasib Siswa SMK Bunuh Teman karena Sering Diejek Bau Badan, Ayah Korban Tak Terima: Pergaulan Bagus
AR lalu mengakhiri hidupnya usai membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat bulan.
Jasad AR dan anaknya kemudian disemayamkan.
Keduanya dikuburkan di tempat terpisah.
Anaknya dikubur di Dusun Sanuale, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara jenazah AR dikubur di Desa Sengngengpalie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulsel.
Baca juga: Staf RS Curiga Mama Muda Lama Kembali dari Toilet, Syok Temukan Bayi Tanpa Kaki, Dibuang di Kloset
Sebelumnya, AB (25), ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 6 bulan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legend.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jues Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," katanya, dilansir TribunManado.co.id.
Baca juga: Petugas RS Curiga Ayah Bawa Bayi Meninggal, Rupanya Dibunuh karena Mobile Legend, Fakta Keji Terkuak
Bayi itu dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir menggunakan tangan.
Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit.
Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.
Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku.
Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
Baca juga: Kasus Penemuan Jasad Bayi di Blimbing Malang Masih Misteri, Polisi Lakukan Penyelidikan Pelaku
Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.
"Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jeklas Jules.
Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.
Baca juga: Sempat Dikira Jasad Bayi, Bungkusan Kain Mencurigakan di Wonocolo Surabaya Ternyata Isi Tulang Hewan
Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.
Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Terkait Penemuan Jasad Bayi di Siwalankerto Surabaya: Orang Tua dan Nenek Tahu
Di sisi lain, AB juga harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat AB dengan Pasal 80 ayat (1) sampai 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tua korban," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba.
Baca juga: Suami di Bekasi Curiga Istri Tak Buka Kedai Ayam Goreng, Syok Lihat Terkapar di Lantai, Bayi Hilang
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com